BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
DPRD Sumsel dengan cepat menindaklanjuti demo Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu yang berlangsung pada 6 Januari 2025. Sebagai bukti keseriusan, DPRD Sumsel akan mengadakan audiensi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada 8 Januari 2025.
Wasito, selaku perwakilan Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu (FMDTKB), menyampaikan kepada awak media: “Kami mengucapkan terima kasih kepada perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, Ade Pramanja, S.H., beserta anggota yang telah mendampingi dan merespons aspirasi kami kemarin. Kami sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan sehingga memberikan harapan menuju titik terang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wasito menjelaskan, “Kami akan berusaha menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan. Sebagai langkah awal, kami akan menghadiri audiensi di gedung DPRD Provinsi. Hari ini, kami mengadakan rapat musyawarah bersama tokoh masyarakat dan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk membahas persiapan di ruang rapat yang telah ditentukan.
Adapun dalam audiensi tertulis yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Januari 2025, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan mengundang pihak-pihak berikut:
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sumatera Selatan.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan.
- Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan.
- Kepala Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
- Kepala Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
- Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu (FMDTKB) sebagai perwakilan masyarakat. ungkapnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan, khususnya kepada Wakil Ketua Fraksi NasDem, Ade Pramanja, S.H yang telah memperjuangkan aspirasi kami mulai dari tahapan persiapan aksi hingga pembahasan dalam rapat lintas komisi DPRD Sumsel. Kami, dari Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu (FMDTKB), bersama instansi terkait, telah menerima undangan resmi dengan nomor: 019.3/00061/DPRD/2025,” tutupnya. (Red)