PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Bertepatan dengan berlangsungnya sidang paripurna pada Senin (30/6/2025), massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Menggugat, terdiri dari gabungan LSM Serampuh dan LSM Pengawal Merah Putih (PMP), menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dinilai tidak transparan dan merugikan kepentingan publik. Dalam orasinya, massa menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk Dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil dinas. Hingga evaluasi total terhadap pengelolaan Hotel Srikandi, aset milik pemerintah daerah.
Aksi yang sempat memanas dan hampir mencoba merangsek masuk ke dalam gedung, namun kembali kondusif setelah petugas terdiri dari TNI, Polri dan SatpolPP yang bertugas mengamankan jalannya aksi berkomunikasi dan pendekatan persuasif dengan massa aksi.
Situasi pun makin cair setelah Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah, SH., MH., didampingi anggota DPRD Partai PAN, Tutut Supriyono bersama Kasat Intel Polres PALI menemui massa secara langsung di depan kantor dewan.
Firdaus menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf mewakili pimpinan dewan beserta anggota karena sedang menggelar rapat paripurna bersama Bupati PALI.
“Saya mewakili pimpinan dan rekan rekan anggota dewan memohon maaf yang sebesar besarnya karena sedang rapat paripurna, serta mengapresiasi teman teman yang menyampaikan aspirasinya pada hari ini, ” ungkap Firdaus.
“Kita ingin PALI tetap kondusif. pali kedepan diharapkan kondusif, PALI yang betul betul menjalankan visi misinya mengedepan untuk kesejahteraan rakyatnya,” kata Firdaus kepada massa aksi yang dikomandoi oleh Ketua LSM Serampuh, Sonny, dan koordinator aksi, Erwin Saputra.
Firdaus menegaskan pihaknya segera akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten PALI untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, terutama terkait pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2025.
“Mobil dinas juga penting untuk operasional kepala daerah, akan tetapi diharapkan pengeloalaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran lebih dikedepankan di pemerintahan daerah dalam rangka mendukung program asta cita yang sudah di canangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya sektor kesehatan dan ketahanan pangan,” jelas Firdaus.
Terkait kondisi RSUD PALI, Firdaus mengatakan bahwa upaya peningkatan peningkatan supaya rumah sakit kita bagus fasilitas maupun kualitas pelayanannya harus dilakukan, agar masyarakat PALI tidak perlu lagi jauh jauh berobat keluar.
Isu lain yang menjadi sorotan pendemo adalah Hotel Srikandi, bangunan megah yang dituding tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal itu, Firdaus menyatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen hotel untuk mengklarifikasi.
“Hotel srikandi sudah cukup bagus dibangun, karena selama ini banyak orang yang mau datang ke pali sering menanyakan tempat menginap yang layak, makanya dibangun hotel yang bagus dan representatif agar manarik minat orang berkunjung ke PALI, ” kata Firdaus.
Ia sepakat bahwa pengelolaannya harus mendatangkan PAD bagi APBD PALI.
“Nanti kita akan panggil manajemen Hotel dan menanyakan pendapatannya lari kemana. Juga kita akan tanyakan siapa yang menaunginya, pemerintah daerah atau perusahaan daerah, ” ungkap firdaus.
Lima Tuntutan aksi massa yang tergabung bersama LSM Serampuh, sebagai berikut:
1. Meminta DPRD PALI mendesak Kejaksaan Negeri PALI segera mengusut laporan Yogi S Memet dan Aliansi Jaringan Pemuda PALI terkait pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2025.
2. Meminta DPRD PALI membentuk Pansus/Panja untuk mengusut proyek anggaran RSUD PALI tahun 2025.
3. Meminta DPRD PALI memanggil Tim Panitia Pelaksana rekrutmen direksi PDAM Tirta PALI Anugerah untuk melaporkan apakah seleksi peserta sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
4. Mendesak DPRD PALI untuk meminta Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah dan Kepala Dinas PUTR kabupaten PALI bertanggung jawab atas keracunan makanan program MBG siswa sekolah yang disebabkan oleh air PDAM sesuai dengan hasil uji laboratorium yang disampaikan dinas Kesehatan kabupaten PALI.
5. Meminta DPRD PALI memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten PALI untuk melaporkan tentang pengelolaan dan penempatan orang-orang yang bekerja di Hotel Srikandi apakah sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi yang berlangsung damai, setelah menyerahkan dokumen tuntutannya massa aksi membubarkan diri dan melanjitkan aksi di depan Gedung Kantor Kejari PALI. (Red)