Sab. Jul 26th, 2025

LAHAT – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sebanyak 20 Kepala Desa dan satu Camat dari Kecamatan Pagar Gunung terjaring operasi tersebut. Pada kamis 24 Juli 2025

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam siaran menjelaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, terkait dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

‎”Dalam OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah diamankan satu orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu  orang Ketua Forum APDESI, dan dua puluh Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung dan uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara,”jelasnya.

‎Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi desa-desa lainnya untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatas  namakan Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak lain yang tidak berwenang.

‎”Desa diharapkan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan serta segera meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa, agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi,”katanya

‎Vanny Yulia Eka Sari juga  memberitahukan bahwa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum yang mengatasnamakan penegak hukum terkait kasus korupsi di Kecamatan Pagar Gunung. Mereka juga akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi

‎”Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” ungkapnya Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. (red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!