Sab. Jul 26th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Pada Jumat, 24 Januari 2025, Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang berlokasi di depan Mapolres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Peresmian tersebut ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur RSUD Talang Ubi, Dr. Tri Fitrianti, M.K.M., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah di Kabupaten PALI, para dokter, dan sejumlah pihak lainnya

Setelah penandatanganan prasasti, acara dilanjutkan dengan pengecekan ruang-ruang RSUD untuk memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi ungkapan rasa syukur atas berdirinya gedung RSUD yang baru, yang kini diberi nama RSUD H. Anwar Mahakil.

Diharapkan, keberadaan gedung baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD, tidak hanya dari sisi fasilitas gedung yang lebih representatif, tetapi juga dengan pelayanan yang semakin lengkap dan komprehensif. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit ini dapat mengaksesnya dengan lebih mudah.

“Dengan begitu, keluarga maupun masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas dan layanan di RSUD Talang Ubi Kabupaten PALI akan merasa lebih nyaman,red

Sebagai kepala daerah, Bupati Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap langkah akselerasi RSUD Talang Ubi, atau yang kini bernama RSUD H. Anwar Mahakil, dalam mengembangkan diri dan mewujudkan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan representatif.

“Gedung baru RSUD Talang Ubi ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna, baik bagi pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan maupun pasien dalam kondisi darurat,” ujar Heri Amalindo.

Bupati PALI, Juga menjelaskan bahwa pemberian nama RSUD H. Anwar Mahakil telah melalui proses yang cukup panjang. Nama tersebut dipilih sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten PALI kepada salah satu tokoh penting dalam perjuangan pemekaran Kabupaten PALI dari Kabupaten Muara Enim, yaitu H. Anwar Mahakil, yang merupakan penggagas pertama ide pemekaran tersebut.

“H. Anwar Mahakil adalah orang pertama yang memiliki ide untuk memisahkan Kabupaten PALI dari Kabupaten Muara Enim. Proses ini telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPRD. Nama RSUD H. Anwar Mahakil secara langsung menunjukkan penghormatan dan penghargaan kepada tokoh yang membuka jalan bagi berdirinya Kabupaten PALI,” ungkap Heri Amalindo.

Sementara itu, Direktur RSUD Talang Ubi, Dr. Tri Fitrianti, M.K.M., menjelaskan bahwa pemberian nama RSUD H. Anwar Mahakil merupakan hasil inisiatif bersama yang telah disepakati oleh pemerintah, DPRD, dan tokoh masyarakat.

“Pemberian nama RSUD Talang Ubi menjadi RSUD H. Anwar Mahakil merupakan inisiatif bersama yang telah disepakati oleh pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat Kabupaten PALI, yang juga hadir pada waktu itu,” tetangnya.

Ditembahkan Dr. Tri Fitrianti, bahwa RSUD H. Anwar Mahakil saat ini merupakan rumah sakit tipe D. Ia menjelaskan bahwa proses peningkatan status menjadi tipe C membutuhkan tahapan yang lebih kompleks.

“Kenapa disebut tipe D? Karena pengajuan rekomendasi untuk menjadi rumah sakit tipe C tidak dilakukan melalui Dinas Kesehatan kabupaten, tetapi langsung ke Kementerian Kesehatan. Yang kami khawatirkan, jika proses tersebut belum selesai, rumah sakit bisa saja tidak memiliki izin operasional. Oleh karena itu, kami harus mengurus izin operasional terlebih dahulu ke tingkat provinsi dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya

Kami akan berproses terlebih dahulu sebagai rumah sakit tipe D, lalu melanjutkan ke tipe C,” tutupnya. Ad/red

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!