K-MAKI Soroti Dugaan Korupsi Berjamaah di Tubuh Setwan DPRD PALI

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sejumlah pos belanja yang berasal dari uang rakyat terindikasi janggal dan berpotensi kuat menjadi ladang praktik korupsi terselubung di lingkungan lembaga wakil rakyat tersebut.

‎Data yang dihimpun menunjukkan sederet kejanggalan mencolok, mulai dari pengadaan air untuk rumah dinas pimpinan DPRD dengan nilai fantastis mencapai Rp7 juta per bulan, hingga naskah akademik fiktif yang diduga hanya menjadi dalih untuk pencairan dana tanpa kegiatan nyata.

‎Lebih mencengangkan lagi, pengadaan air itu disebut-sebut dilakukan melalui distribusi mobil tangki milik BPBD PALI, lembaga yang seharusnya fokus pada penanganan bencana, bukan melayani kebutuhan pribadi pejabat dewan. Praktik ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga menodai fungsi lembaga publik yang seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎Tidak berhenti di sana, seorang sumber menyebut adanya biaya perbaikan kendaraan dinas dengan nilai mencapai hampir Rp100 juta . Dugaan markup dan manipulasi laporan kegiatan menguat, terlebih hasil perbaikan kendaraan dinilai tidak sepadan dengan biaya yang digelontorkan.

‎Selain itu, anggaran untuk makan-minum, ATK, dan pengadaan naskah akademik juga disebut fiktif. Sejumlah kegiatan dicairkan tanpa dokumentasi, bukti realisasi, maupun pelaksanaan faktual di lapangan. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Sekretariat DPRD PALI dijadikan “lumbung basah” bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri.

‎Yang paling mengkhawatirkan, terdapat pula dugaan pelanggaran serius dalam pencairan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025, di mana pencairan dilakukan sebelum DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) disahkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Tindakan ini jelas bertentangan dengan regulasi keuangan daerah dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan.

‎Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia K-MAKI Feri Kurniawan menilai, indikasi ini mencoreng marwah lembaga legislatif PALI.

‎”Jika dugaan ini terbukti, maka publik berhak mempertanyakan integritas para pejabat yang mengelola keuangan daerah. DPRD seharusnya menjadi pengawas eksekutif, bukan justru terjebak dalam kebungkaman penyalahgunaan anggaran,” tegas Feri.

‎Fery menambahkan, praktik ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, apalagi di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang menuntut pengelolaan keuangan publik secara transparan dan akuntabel.

‎Fery meminta langkah tegas aparat penegak hukum untuk menelusuri setiap aliran dana di tubuh Sekretariat DPRD PALI, yang kian diselimuti kabut dugaan korupsi.

‎Fery Menegaskan, sebagai aktivis korupsi yang getol melaporkan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Selatan. Dirinya tidak akan tinggal diam atas indikasi dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Setwan PALI. (Red/TIM)

Related posts

Leave a Comment