BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengikuti upacara peringatan hari sumpah pemuda ke 96 tahun 2024. Upacara ini digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin bertempat di lapangan upacara Pemkab Banyuasin, Senin (28/10) pukul 07.30 WIB.
Selaku Inspektur upacara Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi dan diikuti Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, Ketua DPRD Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin,
Danyon Zikon Banyuasin, Kepala Pengadilan Negeri Banyuasin.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama Banyuasin, Sekda Banyuasin, Para Asisten Bupati Banyuasin, Para kepada OPD Banyuasin, PJU dan Perwira Polres Banyuasin, Peleton Bintara Polres Banyuasin, dan Para tamu undangan lainnya yang hadir.
Upacara ini sesuai dengan Surat Edaran dan Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 dari Kemenpora Republik Indonesia. Dan
Surat Bupati Banyuasin Nomor : 000/ 2705 / Disporapar / 2024 Tanggal 24 Oktober 2024 perihal undangan Upacara Peringatan hari Sumpah Pemuda ke 96 Tahun 2024.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat dikonfirmasi usia mengikuti upacara tersebut menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga semangat kebangsaan dan persatuan, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Pemuda merupakan agen perubahan yang diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mensukseskan pesta demokrasi di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin,” ujar Kapolres Ruri.
Kapolres Banyuasin mengingatkan bahwa keterlibatan pemuda bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dan pengawal demokrasi yang sehat dan bersih.
“Pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terpengaruh isu-isu hoaks dan politik uang. Keterlibatan mereka dalam mengedukasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan sukses,” tegas Ruri.