Kepala Desa Rimau Sungsang Klarifikasi Isu yang Beredar: Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM – Menanggapi beredarnya kabar tidak sedap yang belum terbukti kebenarannya alias hoaks, Kepala Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Mus Mulyadi, memberikan klarifikasi pada Rabu, 30 Juli 2025.

‎Mus Mulyadi membantah keras pemberitaan tertanggal 24 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa dirinya diduga melakukan korupsi Dana Desa.

‎“Berita itu tidak benar. Sama sekali tidak berdasar,” tegas Mus Mulyadi.

‎Ia juga membantah informasi yang menyebut adanya penjualan lahan milik negara yang berada di wilayah Hutan Lindung.

‎“Pemberitaan tentang penjualan lahan milik negara yang termasuk dalam kawasan Hutan Lindung juga tidak benar,” lanjutnya.

‎Mus Mulyadi menduga, isu tersebut muncul dari oknum atau kelompok tertentu yang kecewa karena keinginannya untuk membuka kawasan Hutan Lindung secara paksa ditolak oleh Pemerintah Desa, masyarakat, serta Dinas Kehutanan yang berwenang. Oknum tersebut bahkan diketahui bukan warga Desa Rimau Sungsang, melainkan berasal dari luar wilayah desa.

‎“Karena kawasan itu adalah Hutan Lindung, wajar jika pemerintah desa menolak segala bentuk aktivitas ilegal di dalamnya,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, sempat terjadi kesalahpahaman hingga keributan antara oknum tersebut dengan warga setempat, namun insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban.

‎Lebih lanjut, Mus Mulyadi menyebut bahwa diduga terdapat campur tangan seorang mantan anggota DPRD Banyuasin berinisial “BH” dalam upaya memprovokasi masyarakat.

‎Terkait tudingan korupsi pembangunan di Desa Rimau Sungsang, Mus Mulyadi menegaskan bahwa semua bangunan telah dibangun sesuai spesifikasi dan telah diverifikasi oleh Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin.

‎“Semuanya tidak ada masalah. Semua sudah sesuai aturan,” tutupnya. (TIM)

Related posts

Leave a Comment