BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Permesalahan perkerja yang di berhentikan secara sepihak dan pemotongan gaji karyawan beberapa hari lalu kini sudah menemui titik terang ya itu, jalan damai (kondusif) dan tidak saling merugikan antara pihak PT. Bandar jaya fastenindo, dan karyawan bernama Wanda Ardiansyah, pada selasa 1/7/2025.
Tim lembaga dan media sebagai pihak yang memediasi ke dua belah pihak juga mendampingi sampai dengan selesainya persoalan antara hak dan tuntutan serta kewajiban sudah terpenuhi,
Wanda Ardiansyah pula sudah membuat pernyataan mengundur kan diri dari tempatnya bekerja sejak 1 juli 2025, di saksikan tim media dan lembaga ,
Adapun tuntutan semua sudah dipenuhi yaitu, gaji di bulan Juni, pesangon satu bulan gaji, dengan total Rp 6000.000.(enam juta rupiah) dengan demikian sejak tertanggal pengunduran diri karyawan tersebut di lain waktu perusahaan tidak melayani apapun yang bersangkutan dengan permasalahan yang menyangkut mantan karyawan bernama Wanda Ardiansyah,
Kami juga dari tim lembaga dan media mengucapkan terimakasih kepada direktur perusahaan, PT. Bandar jaya fastenindo, saudara Wilson Young, atas kebijakan dan itikad baiknya dalam permasalahan ini, (Tim)