PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Pembangunan proyek drainase di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan warga setempat. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI ini diduga tidak sesuai standar teknis, baik dari segi material maupun kualitas pengerjaannya.
Salah satu kekhawatiran utama warga adalah penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi. Besi behel yang digunakan disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, komposisi adukan semen, pasir, dan batu split dianggap tidak seimbang, dengan dominasi pasir yang berlebihan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan dan kekokohan bangunan.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp148.825.000 ini merupakan bagian dari program “Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten / Kota”. Pelaksana kegiatan adalah penyedia jasa CV. Rey_Sha, dengan nomor kontrak: 600/257/KRA.03/PDDKTUT/SPK.PL/DPUTR/VI/2025, tertanggal 19 Juni 2025. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini pada Kamis, 24 Juli 2025.
”Secara kasat mata, kualitas coran pada dinding drainase terlihat jauh dari kata memadai. Dari hasil pantauan lapangan, komposisi adukan semen tampak tidak seimbang, bahkan diduga terlalu banyak pasir. Ini tentu berdampak pada daya rekat dan ketahanan bangunan yang rentan retak atau bahkan ambruk,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan besi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
”Kalau dari awal saja material seperti besi sudah tidak sesuai RAB, ditambah pengadukan yang tidak tepat, jangan harap bangunan bisa bertahan lama. Kalau sampai ambruk, masyarakat yang rugi. Ini uang rakyat!” tegasnya.
Meski demikian, warga tetap menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan dari Pemkab PALI, namun kecewa jika pelaksanaannya dinilai mengabaikan kualitas.
”Kami sangat mendukung pembangunan infrastruktur. Tapi kalau dikerjakan dinilai asal-asalan, itu sangat mengecewakan. Kontraktor bisa untung besar, tapi rakyat yang menanggung akibatnya. Ini sangat tidak adil,” katanya.
Lebih lanjut, warga mendesak Dinas PUTR Kabupaten PALI untuk segera turun tangan melakukan audit teknis secara menyeluruh, termasuk uji kelayakan terhadap proyek drainase tersebut. Ia juga meminta agar kontraktor yang terbukti melakukan pelanggaran teknis dikenai sanksi tegas.
”Kami minta Dinas PUTR PALI jangan tinggal diam. Harus ada pengawasan dan pemeriksaan ulang. Jika terbukti ada pelanggaran, kontraktor harus diberikan sanksi yang tegas agar hal serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI maupun pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp memilih bungkam.
(Red/TIM)