BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Kuasa hukum keluarga korban penembakan sopir angkot di SPBU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Emilia Puspita alias Ita Jamil, mendesak agar tiga pelaku penembakan dijatuhi hukuman paling berat, yakni hukuman mati.
Hal itu disampaikan Ita usai mendampingi korban selamat, M. Dwi Yulianto, memberikan keterangan tambahan kepada penyidik di Mapolres Banyuasin, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ita, tindakan para pelaku sudah sangat sadis dan tidak dapat ditoleransi. Selain menghilangkan nyawa korban, peristiwa itu juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
> “Perbuatan para pelaku sungguh biadab. Mereka tidak hanya merampas nyawa orang yang sedang bekerja mencari nafkah, tapi juga mematahkan harapan keluarga yang kini kehilangan tulang punggung. Kami minta aparat menegakkan hukum seadil-adilnya, bahkan kalau perlu dijatuhi hukuman mati,” tegas Ita.
Ita juga mengapresiasi langkah cepat Polres Banyuasin dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan terbuka serta memberikan keadilan bagi pihak korban.
Sementara itu, keluarga korban yang ditemui di rumah duka menyampaikan kesedihan mendalam atas kejadian tragis yang menimpa Oberta. Pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Kami sangat terpukul. Almarhum orangnya baik, tidak pernah mencari masalah. Kami cuma ingin keadilan. Tolong hukum pelaku seberat-beratnya, supaya tidak ada lagi korban seperti kami,” ujar Lina, adik korban, dengan suara terbata-bata
> “Kami percaya polisi bisa menuntaskan kasus ini. Tapi kami juga mohon jangan ada yang melindungi pelaku. Keluarga kami sudah hancur karena kehilangan abang kami,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di SPBU Desa Tanjung Agung pada Selasa (21/10/2025) siang. Korban Oberta, seorang sopir angkot, tewas di tempat setelah ditembak oleh pelaku akibat perselisihan di antrean bahan bakar. Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin.
Fitriyani