Sel. Des 24th, 2024

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Yang menjadi dasar penerbitan SK sertifikat dari Kakan BPN Kota Palembang terkait tanah Yayasan Barang Hari Sembilan adalah pernyataan bukan asset Pemprov.

Menjadi tanda tanya peran bagian pendaftaran tanah yang menerima surat pernyataan bukan asset dan peran Kakan BPN Kota Palembang dalam penerbitan SK sertifikat.11 Oktober 2024

“Tidak bisa di pungkiri peran Kakan BPN Kota Palembang terkait surat pernyataan bukan asset dari Pemprov atau Pemkot Kota Palembang”, ujar Bony Balitong Kordinator K MAKI.

“Namun karena posisi Kakan BPN Kota Palembang sebagai Paslon Pilkada maka proses penyidikan perkara menjadi timpang’, lanjut Kordinator K MAKI itu.

Sementara Deputy K MAKI Feri Kurniawan menyatakan, “peran Kakan BPN Kota Palembang harusnya menjadi fokus penyidikan termasuk infonya ada dugaan hubungan khusus penjual dan pembeli dengan Kakan BPN Kota Palembang”.

“Kami tidak ingin Kejaksaan salah sidik dalam perkara ini karena pengaruh Kakan BPN Kota Palembang dan proses Pilkada yang menjadikannya tidak bisa di mintai keterangan”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Kami tidak ingin adanya seseorang yang kebal hukum karena pengaruhnya dan proses politik”, tegas Feri Kurniawan.

“Hukum harus di tegakkan walaupun langit akan runtuh dan ke istimewakan terduga pelaku tindak kejahatan”, pungkas Feri Kurniawan.

(Wst)

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *