PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM Ribuan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu dan puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Aksi yang menuntut pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Banyuasin itu berakhir dengan rasa kecewa, lantaran Kepala Kejati Sumsel yang baru, Ketut Sumedana, tak hadir menemui langsung massa aksi meski penyampaian aspirasi berjalan tertib dan damai.
Dalam aksinya, LSM GRANSI menyoroti dugaan penyimpangan sejumlah anggaran besar di Kabupaten Banyuasin yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh. Beberapa di antaranya meliputi:
BPKAD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp416,754 miliar
Dinas PUPR Tahun 2023 senilai Rp377,888 miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp361,105 miliar
Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024 senilai Rp79,665 miliar
Dana hibah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 sebesar Rp153,6 miliar
Dana hibah MUI Banyuasin Tahun 2024 sebesar Rp700 juta
Menurut GRANSI, besarnya anggaran tersebut membuka potensi terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang harus diselidiki secara transparan.
Ketua Umum DPP LSM GRANSI Supriyadi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi, menyampaikan enam poin tuntutan utama, di antaranya:
Mendesak Kejati Sumsel bekerja profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi di Banyuasin.
Memeriksa pejabat penting di Banyuasin, termasuk Sekda, Kadisdik, Kadis PUPR, dan Kepala BPKAD.
Memeriksa Ketua, Sekretaris, dan Bendahara MUI Banyuasin terkait dana hibah tahun 2023–2024.
Menangkap dan mengadili pejabat maupun kontraktor yang terlibat korupsi.
Meminta Kajati baru Ketut Sumedana bersikap tegas, independen, dan berpihak pada kebenaran hukum.
Meskipun Kajati Sumsel tidak turun langsung, pihak Kejati tetap menerima massa melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny.
Dalam pernyataannya, Vanny mengapresiasi sikap tertib massa aksi dan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan LSM GRANSI atas aksi damainya. Laporan pengaduan dapat dimasukkan melalui PTSP Kejati Sumsel dan akan diproses sesuai mekanisme hukum,” ujar Vanny saat dikonfirmasi wartawan.
Usai aksi, Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejati namun tetap menyayangkan sikap Kajati baru yang tidak menemui langsung massa.
“Kami menghargai Ibu Vanny yang sudah menerima kami, tapi tetap kecewa karena Kajati tidak turun menemui rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegas Supriyadi.
Ia menambahkan bahwa GRANSI akan terus mengawal dugaan korupsi di Banyuasin hingga ada tindak lanjut nyata dari Kejati Sumsel.
“Kami akan datang lagi jika belum ada perkembangan. Penegakan hukum tidak boleh hanya bersifat formalitas,” ujarnya.
Puluhan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang turut memberi dukungan moral dalam aksi tersebut. Mereka menilai gerakan antikorupsi harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami hadir karena korupsi adalah musuh bangsa. Ini perjuangan bersama untuk keadilan,” ujar salah satu mahasiswa.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan kondusif dan ditutup dengan seruan,
“Tegakkan hukum, jangan lindungi koruptor!”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumatera Selatan belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan LSM GRANSI.
wasito