Masyarakat Minta Inspektorat Lakukan Audit Fisik Dana Desa (DD) Desa Srimulyo Tahun 2025

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Masyarakat minta Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk turun langsung melakukan audit fisik terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun 2025 Desa Srimulyo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Rabu (03/12/2025)

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat, terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025, yang disinyalir tidak transparan serta tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan.

Spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan serta adanya indikasi laporan pertanggung jawaban dana desa (DD) tahun 2025, pada kegiatan pekerjaan fisik penimbunan jalan dengan tanah merah, pembagian BLT, Pemberdayaan, serta ketahanan pangan yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis dilapangan, akibat buruknya perencanaan

“Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat berhak tau secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa,” ujarnya

Oleh karena itu masyarakat berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa (DD) Desa Srimulyo, benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.

“Langkah audit fisik Dana Desa (DD) tahun 2025 ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal,” tegasnya.

Dirinyapun meminta agar proses audit dilakukan lebih transparan serta melibatkan masyarakat, lembaga serta awak media bukan sekadar kunjungan formal ke kantor desa terlebih ke rumah pj. kepala desa,” terangnya

“Sama saja kalau tim hanya turun ke rumah kepala desa. Hasilnya nol. Lebih bagus kalau bawa RAB (Rencana Anggaran Belanja) lalu tanya ke warga, pekerjaan fisik ini ada atau tidak? Sesuai atau tidak? Baru bisa dapat hasil jelas, pintanya

Menurutnya, jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka PJ. Kepala Desa Srimulyo wajib direkomendasikan ke kejaksaan atau kepolisian untuk diproses hukum. Ia menilai pembinaan tanpa efek hukum hanya akan membuat praktik serupa terus berulang di Desa Srimulyo ini.” tandasnya.

(Dedek Candra)

Related posts

Leave a Comment