Kam. Jul 17th, 2025

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM Masyarakat desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan keluhkan lemahnya peningkatan infrastruktur.

Hasil kontrol sosial awak media dilapangan di temukan beberapa desa yang jalan poros utamanya menyandang status jalan pemerintah daerah (Pemda) sehingga tak diperbolehkan dibangun melalui anggaran dana desa, sementara kebutuhan aktivitas masyarakat sering terkendala akibat kondisi jalan yang kerapkali rusak parah.

Suroso, Kasi pelayanan Desa Marga Rahayu saat dimintai keterangan terkait keberadaan status jalan tersebut mengungkapkan bahwa benar jalan poros Desa Marga Rahayu menyandang status jalan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Banyuasin, (9/7/2025).

Mewakili masyarakat setempat kasi pelayanan Marga Rahayu ini berharap kebijakan pemerintah tentang tidak diperbolehkannya membangun jalan tersebut dengan menggunakan anggaran dana desa dapat berubah sehingga pemerintah Desa dapat mempercepat peningkatan infrastruktur yang selalu dikeluhkan oleh banyak orang tersebut.

Salah seorang anggota badan permusyawaratan desa setempat (Eko) menjelaskan bahwa kondisi jalan yang dipertanyakan memang sering menjadi keluhan warga sekitar dan pengguna jalan, ia menyebut selama tiga tahun terakhir pemdes Marga Rahayu dan masyarakat setempat hanya mampu berswadaya serta gotong royong manakala kerusakan parah terjadi di jalan tersebut.

Sementara itu Binadi selaku kepala Desa via WhatsApp pribadinya mengkonfirmasi dengan baik pertanyaan awak media, Bunadi menjelaskan bahwa pihaknya memang mengalami dilema besar pasca ketentuan yang mengatur mengenai anggaran pembangunan jalan tersebut.

>”Sebelumnya minta maaf tadi nggak bisa nemui karna saya barusan pulang dari ziarah .terkait pembangunan desa yang kami hadapi diantaranya jalan poros ini yang di klaim jalan kabupaten sedangkan jalan ini jalan Fital yang setiap hari di lewati baik untuk anak sekolah maupun sarana untuk mengeluarkan hasil pertanian yang ada di desa kami karna dana desa ngak di perbolehkan di bangunkan di sini akhirnya beginilah kalau musim hujan susah di lewati” jelasnya

Menurut Kades Marga Rahayu ini, setiap ada kesempatan Pemerintah Desa selalu menjadikan jalan tersebut sebagai prioritas utama pengajuan ke OPD maupun instansi terkait lainnya, namun demikian menurutnya sampai saat ini belum ada kabar gembira yang didapat.

Di setiap Musrenbang tingkat kecamatan selalu jalan ini yang kami usulkan tapi belum juga dapat bagean anggaran dari pemerintah kabupaten” ungkapnya

(Dedek/Diyono)

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!