Muba Kembali Bersinar! Raih Predikat Informatif KIP Sumsel 2025 dengan Nilai 97,55

PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati H.M Toha SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, Bumi Serasan Sekate berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 dengan kualifikasi Informatif dan nilai tinggi mencapai 97,55.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Muba HM Toha SH diwakili Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM pada puncak penganugerahan yang dirangkaikan dengan launching E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Jumat (13/02/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Ali Badri ST MT, Plt Inspektur Dian Marvita SH, Plt. Kepala Dinas Kominfo Muba yg diwakili oleh Kabid Informasi Publik yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Musi Banyuasin Frans Gustian ST MSi, Kabid Komunikas Publik Kominfo Jerry Rinoldy ST MT, dan Kabag Hukum Yunita SH MH.

Bupati Muba HM Toha SH melalui Kepala Bappeda Dr Mursalin SE MM menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari komitmen bersama seluruh OPD di Muba untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat. Saya minta ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang SH mengapresiasi para pihak yang telah transparan dalam keterbukaan informasi. “Hari ini menandai bahwa Pemerintahan di Sumsel tidak hanya berhasil dalam pendekatan ceremonial, namun bekerja secara nyata,” ujarnya.

Ia mengajak, seluruh pihak untuk menjadikan e-monev meningkatkan kepercayaan publik di Sumsel. “Terus bersinergi, dan merealisasikan keterbukaan informasi publik yang memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra SH MH CMed, menyampaikan bahwa predikat Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, capaian nilai 97,55 menunjukkan komitmen kuat Pemkab Muba dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi internal, penguatan PPID, digitalisasi layanan informasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nilai yang diraih Muba menunjukkan konsistensi dan inovasi dalam tata kelola informasi publik,” ujarnya.

Joemarthine menambahkan, indikator penilaian meliputi keberadaan SK PPID, SOP layanan informasi, pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), penganggaran khusus pengelolaan informasi, hingga pengembangan website resmi yang aktif dan mudah diakses masyarakat.

“Harapan kami, capaian ini tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi budaya kerja dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,” tandasnya. (Red)

Related posts

Leave a Comment