Sen. Jun 9th, 2025

BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Oknum Kepala desa sumber agung kecamatan selat penuguan kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (AS) diduga kuat telah menelantarkan anak kandungnya sendiri, hal ini tentu bakal mengejutkan publik, berbagai pihak dan tentunya pihak keluarga serta warga masyarakat desa sumber agung itu sendiri yang disinyalir belum mengetahui bahwa sang kades memiliki anak dari wanita lain. (01/06)

temuan ini berdasarkan hasil investigasi tim media, melalui curahan hati seorang wanita “ET (33) yang diketahui merupakan istri sirih sekaligus ibu dari anak kandung sang kepala desa sumber agung (AR) tersebut dari ” ET pula terungkap bahwa ternyata sang kades tak sepenuhnya memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah kandung.

Didalam perjanjian yang telah di buat tertanggal 22 februari 2024 oleh (AS) selaku oknum Kepala desa,bahwa siap menafkahi anak kandungnya yang bernama AR (6) sebesar lima ratus ribu (500.000) per bulannya.apabila mengingkari perjanjian tersebut (AS) bersedia di tuntut sesuai per undang-undangan

Ironisnya ET kepada para tim jurnalis mengungkapkan bahwa selama ini uang jajan yang diberikan oleh sang kades untuk anak sebatas lima ratus ribu rupiah, menurut ET, jumlah tersebut tidak dikirimkan tepat waktu setiap bulannya dan malah memblokir nomer saya, ujarnya

“Uang 500 ribu per bln, sebetulnya nggak cukup untuk jajan dan kebutuhan anak sekolah,karena sekarang apa apa serba mahal, namun dari bulan sepuluh (10- 2024) sampai sekarang belum juga dikirimi sama p.kades malah nomer HP saya di blok” tuturnya

selaku ibu yang merawat “ET tak meminta nafkah untuk dirinya atau menuntut lebih, tetapi ia mengeluh atas perlakuan sang kepala desa yang terkesan menelantarkan anak kandung sendiri,wanita yang tinggal di p 13 kecamatan selat penuguan ini menilai tidak sulit bagi kades sumber agung untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang tahun ini akan masuk sekolah dasar. tuturnya pilu

perempuan yang dinikahi secara sirih pada 2019 lalu ini juga menyebutkan bahwa banyaknya kebutuhan sang anak yang harus dipenuhi pasca lulus pendidikan usia dini dan persiapan pendaftaran sekolah dasar negeri.

“bulan 6 ini banyak pengeluaran untuk kelulusan TK dan pendaftaran sekolah SD pak, untuk beli peralatan sepatu,tas dan lain lain” sebut “ET kepada tim wartawan

disinggung mengenai kemungkinan dan langkah yang bakal ia lakukan bilamana kepala desa sumber agung dimaksud tetap mengabaikan apa yang dirinya keluhkan ” ET mengatakan bahwa dia tak sungkan sungkan lagi untuk mendatangi sang kades dan keluarganya di desa sumber agung untuk bermusyawarah demi memperjuangkan hak anaknya.

“Kalau tidak mau ngirimi nafkah buat AR kami akan mendatangi kerumahnya komunikasi secara kekeluargaan” atau sesuai surat perjanjian yang sudah tertera,kami akan tempuh jalur hukum.pungkasnya

(Tim)

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *