Opini: Duet Ubaidillah dan Firdaus Yang Lahir Dari Kepercayaan Publik

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Di tengah fluktuasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah, opini publik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) justru menunjukkan kecenderungan menarik. Dua nama anggota DPRD PALI, H. Ubaidillah dan Firdaus Hasbullah, SH., MH., menguat dalam persepsi masyarakat sebagai legislator yang dipercaya—bukan semata karena jabatan politik, melainkan karena kehadiran dan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh publik.

Setahun pasca Pemilu Legislatif 2024, masyarakat PALI mulai menilai wakil rakyatnya dengan ukuran yang lebih tegas dan rasional. Di saat tingkat kepercayaan terhadap DPRD secara kelembagaan masih mengalami dinamika, dua figur ini justru konsisten mencuat dalam percakapan publik sebagai representasi wakil rakyat yang dianggap bekerja, responsif, dan mudah dijangkau.

Fenomena tersebut sejalan dengan hasil riset digital BungFK Digital Analysis Research Centre (BDRC) yang dilansir KabarMegapolitan.com. Riset ini merekam percakapan dan sentimen masyarakat yang berkembang di ruang-ruang publik—mulai dari lapangan, warung kopi, hingga media sosial—tentang kinerja dan keberpihakan para legislator.

H. Ubaidillah, politisi PAN tiga periode, dipersepsikan publik sebagai simbol konsistensi politik dan kesinambungan aspirasi. Tingkat kepercayaan 9 persen yang diraihnya dalam survei BDRC memperkuat pandangan bahwa pengalaman panjangnya di DPRD PALI masih relevan dan dibutuhkan. Sosok yang akrab disapa H. Ubay ini dinilai mampu menjaga kesinambungan kepentingan masyarakat, terutama pada isu-isu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Sementara itu, Firdaus Hasbullah, SH., MH., yang dikenal dengan sapaan FH, memperoleh tingkat kepercayaan 7 persen. Ia dipersepsikan sebagai legislator yang aktif, komunikatif, serta memiliki kapasitas advokasi hukum dan politik yang kuat. Di mata publik, FH kerap dilihat sebagai penggerak yang mampu membawa dan mengawal aspirasi masyarakat hingga ke ruang pengambilan keputusan.

Dari sinilah kemudian muncul istilah “duet” dalam percakapan publik. Bukan dalam pengertian sensasional, melainkan sebagai simbol kolaborasi dua figur lintas partai yang sama-sama dipercaya masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak lahir secara instan dari hasil pemilu semata, melainkan dari relasi politik dan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan dengan warga.

Selain Ubaidillah dan Firdaus, survei BDRC juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah legislator lain, di antaranya Sarnubi (PKS) dan Budi Hoiru (PD) masing-masing 5 persen, disusul Maulani (Golkar) dan Agung Andriansyah (PDIP) dengan 4 persen. Data ini menunjukkan bahwa publik semakin selektif dalam menilai figur legislator berdasarkan kinerja dan kedekatan dengan masyarakat.

Namun demikian, riset BDRC juga menyimpan pesan penting bagi DPRD PALI secara kelembagaan. Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi DPRD PALI masih berada di angka 44 persen. Founder BDRC, Farkurohman, S.Sos., menegaskan bahwa kondisi ini merupakan tantangan serius bagi seluruh wakil rakyat.

“Ini menjadi tugas berat bagi wakil rakyat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengemban dan memperjuangkan aspirasi secara kelembagaan,” ujarnya, sebagaimana dikutip Kabar Megapolitan (20/1/2026).

Kondisi tersebut menegaskan bahwa menguatnya figur individual belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kepercayaan terhadap lembaga. Pada titik inilah duet Ubaidillah–Firdaus menemukan relevansinya: bukan hanya sebagai simbol kepercayaan publik, tetapi juga sebagai modal sosial untuk mendorong penguatan kinerja DPRD PALI secara kolektif.

Pada akhirnya, kepercayaan publik bukan semata tentang siapa yang dipercaya, melainkan bagaimana kepercayaan itu dikelola dan diterjemahkan menjadi kerja nyata yang konsisten demi kepentingan masyarakat luas. (**)

Related posts

Leave a Comment