PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Ajang PALI Innovation Award 2025 menjadi momentum lahirnya gebrakan baru dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto ST. Dalam acara yang digelar pada Sabtu (6/12/2025) itu, Bupati mengumumkan skema reward and punishment yang akan diberlakukan bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten PALI.
Program ini digadang-gadang sebagai langkah tegas untuk mendorong inovasi, kebersihan, dan peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam pernyataan nya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema penghargaan dan sanksi yang akan diterapkan secara konsisten.
“Kami akan memberikan reward bagi desa terbersih dan paling inovatif. Desa yang masuk kategori tersebut akan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 juta,” ujarnya.
Sebaliknya, desa dan kelurahan yang dinilai tidak mampu menjaga kebersihan atau minim inovasi akan menerima konsekuensi tegas. “Untuk desa yang mendapat predikat terkotor, anggaran ADD-nya akan dikurangi,” tegasnya.
Asgianto menilai bahwa desa dan kelurahan adalah garda terdepan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kualitas kepemimpinan dan kreativitas aparatur di tingkat desa harus ditingkatkan.
“Kita harus berani berinovasi agar Kabupaten PALI memiliki nilai jual di luar dan bisa mengundang investor,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masuknya investasi akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat PALI. “Makanya tagline kita adalah Bangga Menjadi Wang PALI,” tutup Bupati Asgianto. (Red)