BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit di kebun milik teguh yang berada di desa karang Mulya kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin, berinisial I dan P berhasil diamankan di rumah kepala desa karang Anyar dari amukan massa
Senin 2 Desember 2024
Dari pantauan awak media,pelaku pencurian tandan buah sawit berinisial I dan P di ketahui warga karang anyar yang tertangkap saat mencuri buah sawit milik teguh,adapun barang bukti berupa buah sawit dan dua sepeda motor yang di amankan di kantor desa karang Anyar

Kronologi kejadian, berawal pada malam hari tanggal 2 Desember sekira pukul 01 pelaku i dan P mencuri buah sawit di kebon milik teguh yang berada di desa karang Mulya, ketahuan oleh warga kemudian pelaku sementara diamankan di rumah kepala desa karang Anyar guna menghindari amukan massa
Guna memberikan efek jera,pagi hari pelaku di bawa ke kantor desa karang Anyar untuk di berikan sangsi tertulis yang di sepakati oleh teguh selaku korban pencurian buah sawit
Dalam surat pernyataan tersebut berisi,”Apa bila kejadian tersebut terulang kembali oleh kedua pelaku maka,sangsi yang iya dapat adalah,terusirnya mereka sekeluarga dari desa tersebut,dan di proses secara hukum yang berlaku”
Pernyataan tersebut di saksikan langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir, kepala desa karang Mulya, kepala desa karang Anyar,pemerintah desa, kepala dusun, RT serta masyarakat setempat,
Sukoco S.Pd sepala desa Karang anyar mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang ikut bekerjasama guna mengamankan desa kita tercinta ini dari pencurian,kami berharap semoga kejadian ini jangan sampai terjadi lagi.pungkasnya
Hendro