BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Guna mengantisipasi adanya pencurian tandan buah sawit yang semakin marak, pemerintah desa karang mulya kecamatan tungkal Ilir kabupaten banyuasin adakan rapat musyawarah bersama pemilik usaha atau lapak buah sawit.
Acara musyawarah yang dilaksanakan pada hari Rabu 22 Januari 2025 bertempat di kantor desa karang mulya dan dihadiri oleh perangkat desa serta seluruh pengusaha lapak sawit yang ada desa tersebut.
Pantauan awak media kegiatan berjalan dengan lancar, kepala desa karang mulya Carsa menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai lapak buah sawit bahwa,dari hasil rapat musyawarah ini kita simpulkan ada beberapa poin diantara,pada waktu menimbang di lapak sawit mulai dari jam 07 wib sampai jam 18,00 wib
Apabila lewat dari jam tersebut maka akan di timbang esok harinya,sesuai dengan jadwal yang ditentukan, hal ini dilakukan bagi pemilik kebun sawit dan pelaku penimbang sawit agar terhindar dari tindakan pencurian sawit.
Peringatan juga bagi pemilik lapak”untuk pencari brondolan buah sawit tidak bisa menjual berbentuk tandan dan apabila ditemukan,pemilik lapak dilarang membeli barang tersebut”ungkapnya
Selain itu juga bagi pemilik lapak tandan buah sawit yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sangsi atau denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sangsi keras bagi pencuri tandan buah sawit yang berada di desa kita ini akan dikenakan denda sebesar tiga puluh juta rupiah, penyitaan aset kebon sawit milik pelaku serta di arak warga keliling desa dan tidak di izinkan berdomisili di desa karang mulya.jelas kades
Setelah acara tersebut selesai awak media menemui salah satu pemilik lapak tandan buah sawit yang mengikuti jalannya musyawarah,Asep yang tinggal di dusun satu(1) desa karang mulya mengatakan bahwa ” saya sangat senang dan setuju dengan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama antara pemilik lapak dan pemerintah desa dan bisa menjadi contoh bagi para pengusaha lapak desa lainnya.
Semoga dengan hasil kesepakatan yang kita buat bersama antara pemerintah desa karang mulya serta pengusaha lapak tandan buah sawit bisa mempersempit pergerakan pencuri tandan buah sawit yang lagi marak khususnya desa kami.pungkasnya
Hendro