BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Pemerintah desa karang mulya kecamatan tungkal Ilir kabupaten banyuasin,dengan sigap dalam mengamankan AA (45) pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) dari amukan massa.
Diketahui AA(45) yang beralamatkan jalur 4 blok C RT 08 RW 02 desa Sidomulyo tertangkap basah oleh warga setempat saat melakukan pencurian tandan buah sawit di kebon milik sugiantoro dan Samidi yang berlokasi di RT 07 RW 02 desa karang Mulya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun barang bukti yang di amankan,berupa satu buah eggrek (alat petik buah sawit), satu unit motor honda kharisma dan satu buah bronjong(alat untuk mengangkut sawit) dan enam tandan buah sawit.
Pengakuan AA (45) saat di interogasi oleh Carsa selaku kepala desa karang mulya,sudah tiga kali telah melakukan pencurian tandan buah sawit milik sugiantoro dan Samidi karena tuntutan ekonomi, jawab pelaku
Saat ditemui awak media,Carsa selaku kepala desa membenarkan bahwa sore hari ini telah terjadi pencurian tandan buah sawit milik warga kami, untuk mengantisipasi dari amukan massa yang hampir tak terbendung lagi,maka kami amankan pelaku ke dalam kantor desa, pungkasnya ( Hendro)