BANYUASIN – TEROPOPONGSUMSEL.COM Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 Di Desa Daya Utama, kecamatan muara Padang, Kabupaten Banyuasin, yang di hadiri oleh Camat muara Padang, yang diwakili Kasi PPD Syarkawi S.Pd.i, M.Si, beserta Staf kecamatan, kepala desa Daya Utama, Sudibyo, ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas , Perangkat desa, Tokoh agama/masyarakat

PKK, karang Taruna Linmas Desa,
Pendamping lokal Desa PLD, dll, yang turut hadir. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Daya Utama, Senin (15/09/25).
Musrenbangdes adalah forum musyawarah yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu yang disebut RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Kepala Desa Daya Utama, Sudibyo, mengatakan Setiap tahun mengumpulkan kegiatan inovasi khususnya di Desa Daya Utama, seperti yang baru saja di adakan di desa kita harus di konsisten kan setiap tahun guna meningkatkan ekonomis ekosistem masyarakat, agar brand desa lebih muncul dan punya warna sendiri serta dapat dipandang dan dikenal oleh kalangan atas atau pihak luar, adapun dana yang bisa di gunakan melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” Kata Kepala Desa Daya Utama, sudibyo.
”Harapan agar kegiatan Musrenbangdes ini bisa menuju kegiatan yang lebih baik, dan juga agar usulan desa bisa menjadi prioritas pemerintah kabupaten (Pemkab) sehingga bisa terealisasi, tutur kades sudibyo kepada awak media.
Dedek Candra