PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Atas Kesulitan dalam menghubungi MR, seorang oknum PNS yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, menuai berbagai keluhan. MR tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Ironisnya, saat didatangi ke kantornya pada Senin (2/12/2024) saat jam kerja, MR tidak berada di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP), Saprudin Bundar, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap MR. Ia menilai bahwa MR seolah-olah sengaja menghindar ketika kontrol sosial berusaha mengonfirmasi permasalahan yang melibatkan dirinya.
“Untuk sekadar melakukan konfirmasi saja sangat sulit, apalagi terkait isu-isu yang membutuhkan jawaban segera. Sikap seperti ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap tugas pengawasan yang dilakukan masyarakat dan lembaga sosial,” ujar Saprudin.
Ia menegaskan bahwa jika sikap seperti ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, hal ini dapat berdampak buruk pada citra pemerintah dan pelayanan publik. Menurutnya, sikap MR tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. red
“Sikap MR yang tertutup semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Hal ini memicu berbagai spekulasi negatif, baik terhadap kinerja MR secara pribadi maupun terhadap institusi tempat ia bertugas,” tegasnya.
Padahal Transparansi adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan bahwa tanggung jawab yang diemban MR selaku PPTK dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut lagi Saprudin menduga bahwa MR tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya sebagai PPTK di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, yang seharusnya mengawasi dan memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Tutup nya (TIM)