Jum. Jul 4th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan transparansi dan kelayakan anggaran dalam dua jenis pekerjaan pembangunan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Awal mula kecurigaan muncul saat warga setempat menghubungi awak media untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi.

“Mohon ijin, tolong cek pekerjaan paving blok di Desa Sinar Dewa meragukan,” ujar salah satu warga melalui pesan singkat kepada tim media, Senin (2/72025).

Saat tim media turun langsung ke lapangan, ditemukan dua jenis proyek yang tengah berlangsung yakni pembangunan atap halaman kantor desa senilai Rp58.162.000 dan pemasangan paving blok di halaman kantor desa senilai Rp. 24.459.20. Kedua pekerjaan tersebut diketahui dibiayai menggunakan ADD Tahun 2025.

Namun, fakta di lapangan cukup mengejutkan. Luas halaman kantor desa yang dikerjakan diperkirakan hanya berukuran 12 meter x 5 meter, sehingga publik menilai anggaran tersebut tidak rasional dan terkesan “membengkak” untuk pekerjaan dengan volume yang terbatas.

Sorotan juga datang dari tokoh pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, yang dengan tegas menyoroti dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Kita sangat prihatin. Pekerjaan ini perlu diaudit secara terbuka. Volume dan anggaran yang digunakan sangat tidak sebanding. Ini berpotensi jadi ajang mencari keuntungan pribadi,” tegas Aldi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, praktik semacam ini jelas bertolak belakang dengan komitmen yang telah digaungkan oleh Bupati PALI, Asgianto, ST., yang berulang kali menyampaikan pentingnya transparansi dan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI.

“Kalau seperti ini dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan. Apalagi ADD itu menyangkut langsung hajat hidup warga desa. Bupati harus bersikap,” tambah Aldi.

Aldi juga mendorong agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit mendalam terhadap realisasi proyek tersebut.

“Kalau benar ada markup atau penyalahgunaan dana desa, maka jangan ragu untuk menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Sinar Dewa dan pelaksanaan dan rincian teknis proyek tersebut. belum di konfirmasi untuk dimintai memberikan keterangan resmi.
(Red/TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *