PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek pembangunan infrastruktur Drainase dilingkungan Jalan Merdeka, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp199.651.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan asal-asalan demi mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas dan fungsi jangka panjang.
Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI ini dinilai menyimpan banyak kejanggalan. Salah satu temuan paling mencolok adalah kualitas pengecoran yang buruk, dengan dugaan komposisi campuran semen tidak seimbang terhadap pasir dan batu split.
Akibatnya, struktur bangunan terlihat mudah mengelupas, permukaannya tidak rata, dan pori-pori beton terlihat jelas — sebuah indikasi lemahnya mutu pekerjaan.
Tak hanya itu, dari sisi teknis, permukaan drainase justru tampak lebih tinggi dari permukaan jalan, yang berpotensi menghambat aliran air hujan masuk ke saluran. Alih-alih mencegah banjir, kondisi ini justru berisiko menimbulkan genangan air baru.
Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek.
Sorotan keras datang dari Aldi Taher, aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu pembangunan di Kabupaten PALI. Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan utama dalam berbagai proyek infrastruktur di daerah kabupaten PALI.
“Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hal semacam ini diduga bukan pertama kali terjadi. Di mana peran PPTK sebagai pengawas proyek? Jika tidak ada tindakan, saya akan laporkan dugaan ini ke Polda Sumsel dan Kejati Sumsel,” tegas Aldi dengan nada geram. Kamis 24/7/2025.
Ia juga menuding bahwa selama ini pengawasan terhadap proyek APBD di Kabupaten PALI hanya bersifat formalitas dan tidak serius. Aldi bahkan mempertanyakan profesionalisme dan komitmen para pejabat teknis (PPTK) yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Desakan Evaluasi Total dan Rotasi Pejabat Proyek.
Meski Bupati PALI, Asgianto ST, sebelumnya telah menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan kualitas pembangunan di wilayahnya, Aldi menilai langkah konkret di lapangan masih minim.
“Apakah mereka benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya, atau hanya duduk di kantor menunggu laporan masuk? Ini pertanyaan besar yang perlu dijawab,” ujarnya lagi.
Tak berhenti di situ, Aldi juga mendesak Bupati PALI dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH untuk turun tangan guna mengevaluasi seluruh pejabat terkait, termasuk melakukan audit dan rotasi terhadap PPTK yang terbukti lalai.
“Kalau perlu, ganti saja dengan orang-orang yang benar-benar profesional dan mau bekerja. Jangan sampai proyek rakyat jadi korban kelalaian oknum pejabat. Ini uang rakyat, jangan dikelola sembarangan! Kalau proyek gagal fungsi, masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.
Berikut Data Proyek yang Disorot:
Instansi: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Nomor Kontrak: 028/94/APBD/SPK/ST/DPKP/V/2025
Tanggal Kontrak: 26 Mei 2025
Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Jalan Merdeka, Desa Tempirai
Lokasi: Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Nilai Kontrak: Rp 199.651.000,-
(Seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)
Sumber Dana:APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.
Pelaksana:CV. PKL Sukses Bersama.
Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas terkait dan kontraktor belum terkonfirmasi. (TIM)