Proyek Dua Ruang Kelas SDN 7 Talang Ubi Disorot: Diduga Mark Up & Material Tak Sesuai SNI

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Proyek pembangunan dua ruang kelas di SD Negeri 7 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp593.854.800 yang digarap oleh CV Anak Kedua ini bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.

‎Namun, anggaran mendekati Rp600 juta tersebut dinilai tidak rasional untuk pembangunan dua lokal kelas. Dugaan mark up anggaran mengemuka, seiring temuan teknis yang dinilai janggal di lapangan.

‎Pantauan media pada Rabu (31/7/2025) menemukan penggunaan baja ringan merek Dazo ukuran 75×75 mm yang kualitasnya diragukan dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, merek baja ringan yang telah terbukti sesuai SNI seperti BlueScope, TASO, CBM, Hi Steel, hingga Kencana Truss, tidak digunakan.

‎Tak hanya itu, pembangunan pondasi tiang selasar juga menjadi perhatian. Tim menemukan pengerjaan dilakukan tanpa rangka besi beton untuk tapak kuda, komponen penting sebagai fondasi dasar penopang struktur bangunan.

‎Aktivis pembangunan daerah, Aldi Taher, menyayangkan lemahnya pengawasan proyek pendidikan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien, sebagaimana semangat yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

‎“Pembangunan sekolah bukan sekadar fisik, tapi pembangunan SDM jangka panjang. Jangan jadikan proyek pendidikan sebagai ladang penyimpangan,” tegas Aldi.

‎Aldi juga mendesak aparat hukum dan lembaga pengawasan turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi pembiaran.

‎Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten PALI belum membuahkan hasil. Saat tim media mendatangi kantor Disdik, staf menyebut Kepala Dinas sedang dinas luar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan belum dapat dikonfirmasi. (Red/TIM)

Related posts

Leave a Comment