Rab. Jul 16th, 2025

‎PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Proyek penanggulangan banjir yang berlokasi di Gang Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, Tuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya pada Selasa (15/7/2025), Tim Investigasi menemukan indikasi kuat bahwa proyek bernilai hampir Rp1 miliar ini terkesan amburadul dan diduga mangkrak.

‎Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI ini berasal dari APBD 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp980.229.000. dan CV. Romessa Jaya, yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui paket pekerjaan bertajuk “Penanggulangan Banjir Talang Ubi Timur” Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah.

‎Namun, fakta di lapangan, Tim Investigasi menemukan sejumlah kejanggalan. Antara lain: Pondasi bangunan yang diduga tidak kokoh, karena kuat dugaan Penyusunan batu kali yang tidak berimbang hingga terkesan amburadul, belum lagi Campuran adukan semen dan pasir yang diduga tidak sesuai standar teknis, dengan porsi pasir lebih dominan, yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan tersebut.

‎Yang lebih ironis, TIM investigasi tidak menemukan lagi papan informasi proyek di lokasi, bahkan tak ada aktivitas pekerja, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini telah rampung atau ditinggalkan alias mangkrak.

‎Menangapi hal tersebut aktivis pemerhati pembangunan kabupaten PALI Aldi Taher, tak tinggal diam ia mengkritisi semua pihak terkait baik penggunaan anggaran dan pelaksana yaitu pihak kontraktor.

‎“Proyek ini menelan dana rakyat hampir satu miliar rupiah. Tapi kualitas pekerjaan justru meragukan. Ini harus segera diaudit dan ditindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya (15/7).

‎Dengan ketidakhadiran nya papan proyek dilokasi tentu melanggar prinsip transparansi publik, dan menjadi tanda tanya besar soal pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI selaku penanggung jawab kegiatan.

‎”Proyek di kabupaten PALI seperti ini, sepertinya sudah tidak lumrah lagi, lihat dibeberapa flavon media, yang telah mengkritisi kinerja pengawasan dan pengerjaan proyek khususnya di kabupaten PALI, ujarnya.

‎Lebih lanjut Aldi menyatakan. “Dengan kondisi seperti ini, harapan kami kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga audit untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik ke depan. Kepercayaan kami terhadap PPK dan PPTK dari dinas terkait? Sudah pupus. Habis. Tak ada lagi alasan untuk diam.” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas PUTR dan kontraktor belum terkonfirmasi. (Red/ TIM)p

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!