PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek pembangunan jalan cor beton di Dusun 2, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi sorotan tajam usai tim media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Proyek senilai Rp 205 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis konstruksi.
Dalam peninjauan langsung pada Rabu (2/7/2025), Menurut Aldi taher Pemerhati pembangunan kabupaten PALI, kondisi jalan yang baru selesai dicor telah menunjukkan kerusakan. Permukaan yang tidak rata, retakan di beberapa titik, hingga tampaknya batu split di permukaan cor menjadi indikasi kuat lemahnya mutu pengerjaan.
“Kami melihat langsung bahwa komposisi adukan cor diduga tidak sesuai standar. Campuran semen, pasir, dan batu split tampak tidak seimbang, sehingga menghasilkan permukaan beton yang retak dan kasar. Ini jelas bukan hasil pekerjaan berkualitas,” ungkap Aldi Taher.
Temuan ini pun memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran. Media menduga proyek ini tidak dikerjakan secara transparan dan bahkan berpotensi menjadi ajang praktik korupsi oleh oknum pelaksana kegiatan (TPKD), termasuk kemungkinan keterlibatan Kepala Desa.
Lebih lanjut, Aldi mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari berbagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
“Di mana peran TPKD sebagai pelaksana? Di mana pengawasan dari Pemerintah Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI? Jika pengawasan berjalan efektif, mustahil kerusakan seperti ini bisa lolos begitu saja,” tegasnya.
Pihak pemerhati pembangunan kabupaten PALI pun secara tegas meminta Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten PALI untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Kami mendorong agar aparat terkait segera bertindak. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan demi memperkaya diri segelintir oknum,” ujarnya menambahkan.
Berikut informasi yang tercantum pada papan proyek:
PEMERINTAH DESA BENUANG
KECAMATAN TALANG UBI, KABUPATEN PALI
NAMA KEGIATAN: Pembangunan Jalan Cor Beton
LOKASI: Dusun 2, Desa Benuang
VOLUME: 250 m x 2,5 m x 0,17 m
ANGGARAN: Rp 205.197.000,- (termasuk PPN dan PPh)
SUMBER DANA: Dana Desa T.A. 2025
PELAKSANA: TPKD
POLA KEGIATAN: Swakelola
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi ke Pemerintah Desa Benuang, pihak Kecamatan Talang Ubi, maupun DPMD PALI atas temuan tersebut. (TIM)