Ming. Jun 29th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM    Proyek pembangunan sumur bor sebanyak tujuh titik di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Pasalnya, selain dinilai menelan anggaran cukup besar, kualitas bangunan pun dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masing-masing titik sumur bor menghabiskan dana antara Rp37.987.500 hingga Rp38.037.000, sehingga total anggaran dari DD dan ADD untuk tujuh titik tersebut mencapai lebih dari Rp260 juta.

Namun, beberapa kejanggalan ditemukan pada hasil pengerjaan. Di antaranya, terdapat keretakan pada lantai bangunan penopang tandon air (tedmon), serta penggunaan besi cor (behel) yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi tidak mampu menahan beban air. Tak hanya itu, adukan semen pada bangunan juga tampak kurang padat, yang memicu dugaan penggunaan material di bawah standar.

Aldi Taher, Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, saat dimintai tanggapannya pada Minggu (29/06/2025), menyayangkan proyek ini. Ia menilai pembangunan sumur bor tersebut tidak mendesak dan patut diduga hanya menjadi akal-akalan untuk menghabiskan anggaran desa.

“Saya menilai pembangunan ini pemborosan. Apakah ini hasil musyawarah warga atau hanya akal-akalan? Kualitas bangunan buruk, nilainya besar, dan layak bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa adanya potensi penyimpangan,” tegas Aldi.

“Ia juga mendesak instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar segera turun ke lapangan untuk memeriksa langsung proyek tersebut, memastikan apakah telah sesuai prosedur dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau indikasi korupsi, maka harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Aldi.

 

Sementara itu, terkait pembangunan sumur bor yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), TA 2025, media ini mengalami kesulitan untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Panta Dewa. Karena keterbatasan kontak, Upaya konfirmasi dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalisme. (Red/TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *