PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Pada Rabu, 12 Februari 2025, PT Daqing Citra PTS telah menyalurkan pembayaran kompensasi untuk rumah retak kepada warga yang terdampak aktivitas Survei Seismik 3D Idaman di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pembayaran ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Purun Induk.
Masyarakat yang terdampak oleh aktivitas seismik tersebut dengan antusias mendatangi kantor desa untuk menerima kompensasi atas kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Daqing Citra PTS Proses pembayaran dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh tim Humas PT Daqing Citra PTS, Anggota Polsek Penukal Abab, Danramil 404–03 Pendopo, Kepala Desa Purun Timur dan perangkat desa, berserta warga penerima kompensasi.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Desa Purun, Nur Efendi, saat dibincangi media ini menyatakan, Bahwa hari ini merupakan jadwal pembayaran kompensasi Rumah Retak (RR) akibat kegiatan seismik 3D Idaman.
“Ada sebanyak 485 rumah yang terdaftar, terdampak telah menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.”ujarnya
Lebih lanjut, Aben, yang akrab disapa warga, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan mereka terhadap pelaksanaan Survei Seismik 3D Idaman. Ia juga mengapresiasi komitmen tinggi PT Daqing Citra PTS dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat yang terdampak.” tutupnya.
“Acara berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa kendala berarti.” (red)