BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
PT Melania (samrock) diduga kebal hukum karna janji yang di ucapkan di ruang rapat lintas komisi DPRD Banyuasin tgl 13 Januari 2025 sampai hari ini belum menunjuk kan bukti membuat penguna jalan merasa terbantu bahkan sampai hari ini penguna jalan masih was – was dan jatuh dikarenakan jalan berlobang dalam dan berlumpur.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp
Wasito masarakat desa talang kemang yang tergabung mengatasnamakan Forum Masarakat Desa Talang Kemang Bersatu (FMDTKB) mengatakan apabila tidak ada penjelasan yang pasti kita akan mengirim kan surat audensi ke Polda SUMSEL, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan ( Kejati Sumsel ) dalam waktu dekat karna pihak perusahaan seperti memancing emosi para warga, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan oleh warga karna sampai hari ini belum ada itikat baik perusahaan kepada warga” ungkapnya
Karana masarakat sudah merasa kesal akan mengadakan aksi menutup akses jalan supaya mobil ofprasioanal perusahaan tidak bisa melakukan pengiriman barang karna mengakibatkan kerusakan jalan di duga kendaraan dari perusahaan over muatan.
SM salah satu anggota (FMDTKB)
Menyayangkan perusahaan yang meremehkan masarakat desa talang Kemang sampai hari ini belum ada humas perusahaan yang memberikan penjelasan untuk membuat nyaman masarakat, kita dari masarakat talang Kemang patuh dengan hukum, tapi kalau perusahaan yang bersifat kontak se wena wena jangan salah kan bila barisan masarakat menjadi portal bagi angkutan produksi prusahaan” ungkapnya
Sementara Ketua DPRD Banyuasin saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Melalui nomor 085211xxxxxx97 belum ada jawaban,red
Dilanjutkan memintai pendapat DPRD Provinsi SUMSEL, Ade Pramanja, SH. dari komisi IV praksi nasdem melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Kalau persoalan menyampaikan pendapat itu hak masyarakat karena negara kita negara demokrasi, namun harus mengikuti aturan yang ada. Apa lagi masalah dengan perusahaan yang menjanjikan akan tuntutan masyarakat Agar kiranya diindahkan dan dijalankan.tulisnya
“Kami dari DPR Provinsi akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat demi kepentingan masyarakat yang berdampak langsung dari kegiatan PT Melania, Hadirnya perusahaan disuatu daerah harus mensejahterahkan masyarakat disekitarnya” tutup manja
Sampai berita ini di terbitkan, Meneger PT Melania belum bisa di hubungi dan masih mencari narahubung. (TIM)