Rino Karim Soroti Dugaan Pelanggaran K3 PT AAE: Keselamatan Harus Jadi Prioritas!

PALI – TEROPONGSUMSEL Tokoh pemuda Desa Prambatan yang juga anggota Pemuda Pancasila (PP), Rino Karim, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh PT Abani Andalus Energi (AAE), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI.

Menurut Rino, masih banyak ditemukan sopir truk operasional perusahaan yang bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya, seperti helm, sepatu keselamatan, dan perlengkapan penting lainnya.

“Kami sering menemukan sopir bekerja tanpa melngkapi (K3), Ini sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri, bahkan bisa berdampak lebih luas. Sebab, hukum yang tertinggi adalah keselamatan nyawa manusia,” ujarnya dengan nada prihatin, Sabtu (19 April 2025).

Tak hanya persoalan K3, Rino juga menyoroti minimnya infrastruktur pendukung seperti flyover atau jalur alternatif di titik-titik perlintasan jalan umum yang kerap dilalui armada tambang.
“Apakah kondisi seperti ini tidak dianggap membahayakan masyarakat luas atau pengguna jalan lainnya?” tanyanya retoris.

Ia menegaskan, sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat berhak mempertanyakan legalitas dokumen operasional perusahaan, termasuk kelengkapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang menjadi syarat mutlak dalam kegiatan pertambangan.

“Atas dugaan pelanggaran ini, saya akan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten PALI. Kami sangat berharap para wakil rakyat dapat mengambil langkah tegas dan memberikan peringatan keras kepada PT AAE atas hal tersebut.tegas Rino.

Lebih lanjut, ia menyatakan atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen yang telah disepakati, bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis antara warga dan dua perusahaan, yakni PT AAE dan PT Golden Blossom Sumatra (GBS), yang dengan tegas melarang truk pengangkut batu bara melintasi jalan permukiman—baik dalam keadaan bermuatan maupun kosong.

“Namun faktanya, kesepakatan tersebut seolah hanya di atas kertas. Pihak PT AAE sebelumnya bahkan telah menyanggupi untuk mengaktifkan kembali pos jaga di simpang empat Desa Prambatan, sebagai bentuk komitmen agar armada kosong tidak lagi melintasi kawasan permukiman warga. Tapi hingga kini, komitmen itu dinilai belum terealisasi,” ungkap Rino.

Rino menambahkan, kelalaian tersebut telah memicu insiden yang meresahkan masyarakat.
“Beberapa hari lalu viral, sebuah bus pengantin terperosok ke dalam parit saat berpapasan dengan armada batu bara yang melaju menuju tambang di Tebing Gajah. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan , tapi menjadi bukti nyata dari dampak kelalaian perusahaan PT AAE.” tegasnya.

Dengan nada geram, Rino mempertanyakan respons semua pihak atas kondisi ini.
“Apakah kita harus menunggu ada korban jiwa terlebih dahulu baru bertindak.” pungkasnya. (TIM)

Related posts

Leave a Comment