Ming. Jun 29th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Ambisi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mewujudkan swasembada pangan lokal dipertanyakan. Pasalnya, alokasi anggaran fantastis senilai lebih dari Rp 40, miliar dari APBD 2025 untuk sektor pertanian, khususnya pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan), dinilai jauh panggang dari api.
Para petani di PALI justru menghadapi ironi: harapan besar berbanding terbalik dengan minimnya informasi dan dugaan raibnya aset vital pertanian.

Dana Jumbo Tanpa Data Jelas.

Anggaran puluhan miliar ini dialokasikan untuk tujuh kegiatan utama, antara lain:
* Jasa Konsultan Penyusunan Peta Kawasan Pertanian: Rp 99.900.000
* Pupuk Organik Granul: Rp 14.697.880.000
* Drum Silase: Rp 199.650.000
* Bibit Karet Unggul: Rp 1.497.750.000
* Pupuk Organik Tepung/Remah: Rp 6.997.900.000
* Pupuk TSP/SP (Fosfat Sulfur): Rp 6.995.941.550
* Pupuk Organik Cair: Rp 9.645.899.200

Namun, sayangnya, rincian anggaran ini tidak disertai data pendukung yang logis, seperti berapa volume pupuk yang dibutuhkan untuk berapa hektar lahan, atau target produksi yang diharapkan.
Seorang petani sawah di Kecamatan Abab, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan frustrasinya. “Bagaimana kami bisa berharap panen maksimal kalau pupuk saja tidak tahu pasti jatahnya pupuk apa saja dan berapa banyak? Kami tidak pernah diberi informasi detail,” keluhnya.

Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Joni, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif. “Kegiatan pupuk tahun 2025 masih berproses dan berjalan, prosedur pemakaian pupuk sesuai dengan jenis tanaman,” katanya, tanpa menjelaskan luasan lahan sasaran atau volume pupuk dari dana fantastis tersebut.

Alsintan Raib, Pengawasan Minim.

Sorotan lain tertuju pada hilangnya sejumlah alat mesin pertanian (alsintan), seperti traktor Jho Deere, yang seharusnya mendukung efisiensi pengelolaan lahan. Anggota kelompok tani di Abab mengaku tak lagi melihat keberadaan alsintan yang pernah didistribusikan.

“Dulu katanya jhonderee disalurkan, tapi kami tidak tahu keberadaannya. Pernah ada pemeriksaan alat itu dikondisikan lagi, padahal kabarnya sudah dijual,” ungkap seorang petani di wilayah Abab.
Situasi ini mengindikasikan lemahnya sistem monitoring dan audit aset. Padahal, keberadaan alsintan sangat krusial untuk menjawab tantangan efisiensi dan percepatan tanam, terutama di tengah keterbatasan tenaga kerja pertanian. Petani berharap Dinas Pertanian dan Inspektorat segera melakukan pendataan dan audit komprehensif.
“Supaya jelas aset-aset alat pertanian, jangan duduk bae di kantor. Cek langsung ke lapangan, kondisi lahan, penyaluran pupuk, alat-alat di mana,” tegasnya.

“Data Kosong, Swasembada Hanya Slogan”

Pengamat pertanian Kabupaten PALI menilai, lemahnya basis data menjadi akar masalah dari amburadulnya program ini. Tidak ada integrasi data antara kebutuhan petani, luasan lahan produktif, jenis komoditas, volume pupuk, dan proyeksi panen.
“Anggaran besar tidak akan berdampak jika tidak ada pemetaan kebutuhan berbasis data. Pupuk bukan hanya sebatas distribusi, ini investasi jangka panjang untuk kehidupan petani, apalagi anggaran puluhan miliar digelontorkan harus memiliki target proyeksi panen. Begitu juga alsintan, harus ada pendataan dan pengawasan aset secara komprehensif,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, wacana swasembada pangan di PALI dinilai hanya sebatas slogan dan seremoni. Program yang semestinya menjawab krisis produksi dan ketahanan pangan lokal, justru memperlihatkan lemahnya tata kelola, minim transparansi, dan nyaris tanpa akuntabilitas.

Masyarakat dan pegiat pertanian mulai
mempertanyakan ke mana arah pembangunan pertanian PALI jika fondasinya adalah data kosong, distribusi tidak merata, dan aset negara menguap tanpa jejak.
“Tanpa transparansi dan perencanaan berbasis data, anggaran puluhan miliaran rupiah hanya ilusi bak membakar kertas,” tegasnya.

Seruan Audit dan Penelusuran Hukum.

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), Fery Kurniawan, menyoroti serius masalah ini.
“Ini uang negara. Jangan sampai ini menjadi ajang kelompok tertentu melakukan penyimpangan memperkaya diri sendiri,” tegas Fery. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten untuk segera mengaudit dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). tambahnya

Masa depan pertanian PALI dan mimpi swasembada pangan kini berada di persimpangan jalan, menanti transparansi dan akuntabilitas dari para pemangku kebijakan.pungakas fery. (Red/TIM)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *