PALEMBANG – TEROPONGSUMSEL.COM
Penetapan 3 tersangka dugaan pemalsuan isi dokumen RUPS LB bank Sumsel Babel menjadi tonggak penegakan hukum di Sumatera Selatan.
RUPS LB bank Sumsel Babel yang disetujui oleh 27 pemegang saham diduga dengan sengaja dirubah oleh pemegang saham pengendali untuk tujuan tertentu.
“Tanpa RUPS LB perubahan dan tanpa persetujuan 26 pemegang saham lain, dengan sengaja pemegang saham mayoritas merubah isi kesepakatan 26 pemegang saham lainnya”, ucap Bony Balitong.
Selanjutnya Bony berkata, “Brutal dan tidak sopan apa yang di lakukan oleh pemegang saham pengendali itu”.
“Entah apa tujuan dari orang tersebut sehingga dengan beraninya merubah kesepakatan dalam rapat luar biasa pemegang saham”, lanjut Bony.
“Bukan hanya 26 pemegang saham yang di telikung namun orang yang harusnya mendapat jabatan atas usulan para pemegang saham di hilangkan namanya”, ungkap Kordinator K MAKI itu.
“Dan malah dengan entengnya berdalih perubahan itu hanya mal administrasi dan disetujui OJK”, jelas Bony.
“Sebaiknya 3 tersangka yang telah di tetapkan Bareskrim segera di tahan untuk memudahkan menyidik peran orang yang merubah isi akta beda dengan peristiwa”, tegas Kordinator K MAKI itu.
“Ini kejahatan besar perbankan dan penipuan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara masive dan terencana”, pungkas Bony.
(Wst)