PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi operasional PT Betung Selo Pali (BSP) Energi yang berlokasi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Jumat (11/04/2025) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya terdapat tiga sumur bor di wilayah tersebut yang dikelola oleh PT Petro Enim Betung Selo. Namun sejak beberapa tahun terakhir, khususnya sejak masa pandemi Covid-19, ketiga sumur—yakni Sumur 1, 4, dan 14—tidak lagi beroperasi.
Kini, pengelolaan ketiga sumur tersebut telah dialihkan kepada PT BSP Energi yang bekerja sama dengan PT Pali Anugerah Sejahtera (PAS), perusahaan daerah milik Kabupaten PALI. Kerja sama ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dengan harapan dapat menghidupkan kembali potensi energi di kawasan tersebut.
Kunjungan Iwan Tuaji yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH),
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satpol PP, bukan sekadar kunjungan biasa. Ia secara langsung meninjau operasional perusahaan untuk mengecek status hukum dan administratif PT BSP Energi.

“Hari ini saya diperintahkan oleh Bapak Bupati PALI, Bapak Asgianto, untuk mengecek status PT Betung Selo. Karena hingga saat ini statusnya masih kontra-produktif—apakah ini milik BUMD Kabupaten PALI atau perusahaan swasta murni,” ujar Iwan Tuaji.
Ia menambahkan bahwa dari kunjungan tersebut, pihaknya telah mendapatkan kejelasan mengenai status perusahaan.
“Setelah kami datang ke sini, ternyata sudah ada kesepakatan antara PT PAS selaku BUMD Kabupaten PALI dengan PT BSP terkait pengelolaan sumur bor yang ada di Desa Purun Timur,” tambahnya.
Meskipun telah ada kesepakatan kerja sama, Iwan Tuaji menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT BSP harus dihentikan sementara hingga perusahaan melengkapi semua kewajiban administratif kepada pemerintah daerah, termasuk perizinan dan standar operasional kerja.
“Sebelum standar operasional dan perizinan dipenuhi, saya minta seluruh kegiatan dihentikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Niko Akmal selaku File Manager PT BSP Energi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait perizinan.
“Kami masih dalam tahap kurasi, setelah kerja sama operasional (KSO) baru dimulai, baru semua proses perizinan akan kami lengkapi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purun Timur, Alkat, S.H., menyambut baik kehadiran PT BSP Energi di wilayahnya. Ia berharap perusahaan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi desa maupun masyarakat sekitar.
“Kami berharap PT BSP Energi bisa bersinergi dengan pemerintah desa dan memberi manfaat bagi warga Purun Timur,” Imbuhnya. (Red)