MEDAN — TEROPONGSUMSEL.COM
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar sindikat jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak sembilan orang terduga pelaku telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu lokasi di Kota Medan.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, informasi tersebut terbukti benar. Kami menemukan adanya sindikat perdagangan bayi yang terorganisir,” ujar Kapolrestabes Medan dalam (press release atau siaran pers)
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sindikat ini memiliki pembagian peran yang rapi. Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diketahui bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial untuk memasarkan bayi serta memantau calon pembeli. Sementara itu, pelaku berinisial HD, selaku majikan, berperan mencari pelanggan dan melakukan negosiasi transaksi jual beli bayi.
Menariknya, pemasaran bayi dilakukan secara aktif melalui media sosial, menunjukkan modus operandi yang semakin berani dan sistematis. Selain mengamankan pelaku HD dan BS, petugas juga menangkap seorang ART yang bekerja di rumah pelaku HD dan diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi kejahatan ini bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan keterangan saksi dan para pelaku, setidaknya telah terjadi dua kali transaksi perdagangan bayi di lokasi yang sama.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang diduga telah dijual. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” jelas Kapolrestabes Medan.
Ia menambahkan, sejauh ini transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih berlangsung di wilayah lokal. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterkaitan lintas daerah.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan hingga tuntas,” tegasnya. (red)
Sumber: Kabar Reskrim