Sumsel Pecahkan Rekor MURI, Kades di PALI Jadi Bagian Sejarah Posbakum Nasional

PALEMBANG – TEROPONGSMSEL.COM
Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah pelayanan hukum nasional. Sebanyak 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diresmikan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Sumsel dalam sebuah acara megah yang digelar di Griya Agung, Palembang, pada Senin (28/7/2025).

Peresmian yang diprakarsai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel ini berhasil memecahkan Rekor MURI sebagai provinsi dengan pembentukan Posbakum terbanyak, secara langsung oleh Menteri Hukum RI,Supratman Andi Agtas, Kepala BPHN, Min Usihen, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Kakanwilkum Sumsel, serta Bupati/Walikota se sumsel.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan dengan memberikan piagam penghargaan atas terbentuknya Posbankum di setiap Desa/Kelurahan.

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turut mendapatkan piagam penghargaan yang turut menjadi bagian penting dalam pencapaian tersebut. Hadir langsung dalam kegiatan, Bupati PALI, Asgianto, ST., Sekda PALI, Kartika Yanti, SH., MH., Kepla DPMD Edy Irwan, SE, M.Si, serta sejumlah kepala desa dan lurah se-Kabupaten PALI.

Kadis PMD PALI, Edy Irwan menyatakan bahwa pembentukan Posbakum di tingkat desa sangat penting dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Dengan adanya Posbakum, berbagai permasalahan hukum yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan cukup ditangani di tingkat desa. Ini langkah nyata dalam memperkuat keadilan restoratif dan meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Salah satu desa dari Kabupaten PALI yang menjadi pelopor pembentukan Posbankum di PALI yaitu Desa Babat Kecamatan Penukal turut hadir. Kepala Desa Babat, Arie Meidiansyah, F. S.Pd., M.Pd., N.LP., yang merupakan alumni Paralegal Justice Award (PJA) 2024, menyambut positif program ini.

“Kami bersyukur sebagai Alumni Paralegal Justice Award (PJA) 2024, bisa mendukung program Kementerian Hukum RI, Pemprov Sumsel dan Kabupaten PALI dalam pembentukan POSBANKUM di Sumsel, dan Pelatihan Paralegal Serentak Tahap III yang di laksanakan oleh Kanwilkum Sumsel, Desa Babat sudah membentuk Posbankum yang Pertama di Kabupaten PALI siap membantu Mediasi permasalahan yg ada ditengah masyarakat”, ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A. Md., juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung keberadaan Posbakum di tingkat desa sebagai sarana penyelesaian sengketa secara damai.

“Kami di Betung Barat siap menjalankan fungsi Posbakum untuk membantu masyarakat. Ini sangat bermanfaat untuk penyelesaian masalah secara cepat, adil, dan tidak membebani warga kecil,” ucapnya.

Keterlibatan aktif desa-desa seperti Babat dan Betung Barat menunjukkan komitmen kuat Kabupaten PALI dalam menyukseskan program strategis nasional yang berbasis desa ini. Melalui Posbankum, desa kini tidak hanya menjadi pusat pelayanan administratif, tetapi juga menjadi pusat penyelesaian konflik hukum berbasis musyawarah dan mediasi.

Langkah ini dinilai sebagai pondasi awal dalam membangun Sumsel yang lebih adil, berdaya, dan hukum yang berpihak pada rakyat. Menuju Indonesia Emas 2045, keadilan kini tumbuh dari desa.(Red)

Related posts

Leave a Comment