Telan Anggaran Hampir Rp 3 Miliar, Proyek Cor Beton di PALI Diduga Asal Jadi, APH Dimita Audit Menyeluruh  ‎

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
‎Alih-alih menghadirkan jalan yang kokoh untuk masyarakat, Proyek peningkatan jalan Simpang 3 Pengabuan – Pengabuan Timur, yang menelan anggaran Rp 2,8 miliar lebih dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025  dinilai murahan.

‎Jalan tersebut merupakan jalan utama selain akses masyarakat juga menjadi jalur angkutan berat yang harus didukung dengan jalan kualitas standar K300.

‎Proyek pekerjaan dari Dinas PUTR PALI yang dilaksanakan oleh PT Empat Pilar Agung diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis serta tekesan murahan itu menuai sorotan publik.

‎Hasil investigasi di lapangan pada Senin (8/9/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan fatal. Pengerasan dasar dan agregat tidak maksimal, jalan beton tanpa alas plastil, serta bekisting hanya menggunakan papan kayu alih-alih memakai plat baja.



‎Tak hanya itu, dowel bar sebagai pengikat sambungan plat beton tidak dipasang, mesin concrete spreader dan vibrator tidak digunakan, bahkan proses curing tidak dilakukan.

‎Secara kasat mata, kualitas beton juga diragukan. Cor terlihat banyak bekas titisan hujan, permukaan tidak rata, dan indikasi mutu tidak sesuai standar K-300. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat jalan cepat retak, mengelupas, bahkan rusak sebelum waktunya.



‎Aktivis pemerhati pembangunan PALI, Aldi Taher, menilai temuan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek yang menyerap dana besar dari APBD.

‎”Kalau kita bicara spesifikasi teknis, jalan beton harus melalui proses rigid pavement sesuai standar Bina Marga. Ada subbase dari agregat, ada bekisting baja, ada dowel bar, pemadatan dengan vibrator, hingga curing minimal 7 hari. Kalau semua itu diabaikan, jelas hasilnya tidak akan bertahan lama,” tegas Aldi.

‎Ia juga menyebut kualitas pekerjaan semacam ini merugikan masyarakat. “Uang rakyat habis miliaran, tapi kualitas jalan seperti proyek murahan. Ini bukan sekadar keteledoran, tapi bisa masuk ranah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum harus turun mengaudit teknis dan memeriksa kontraktor pelaksana,” tambahnya.



‎Menurut Aldi, proyek dengan nilai hampir Rp 3 miliar tersebut seharusnya bisa menghadirkan jalan yang kokoh, bukan sekadar formalitas. “Jika terus dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban. Jalan cepat rusak, dan setiap tahun kita terjebak siklus proyek tambal sulam,” pungkasnya.

‎Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku pesimis dengan kualitas proyek ini. “Kalau dikerjakan asal-asalan seperti ini, paling sebentar sudah rusak lagi. Padahal dananya besar sekali, dari uang rakyat. Kami sebagai pengguna jalan sangat kecewa,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut. Namun, fakta di lapangan dan desakan masyarakat agar proyek ini betul betul dikerjakan sesuai standar. (TIM)

Related posts

Leave a Comment