BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan oleh karyawan PT. Melania Indonesia (Shamrock Group) terkait keterlambatan pembayaran gaji, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Banyuasin mengunjungi langsung lokasi perusahaan di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, (10/1/2025)
Kunjungan ini bertujuan menyelesaikan permasalahan gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga tiga bulan sepanjang 2024, serta dugaan pemotongan iuran BPJS yang tidak disetorkan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin, Darwani, menegaskan pihak perusahaan telah berulang kali mengabaikan rekomendasi yang diberikan DPRD sebelumnya. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi perusahaan dalam pertemuan tersebut.
“Kami ingin memastikan hak-hak karyawan terpenuhi. Dari laporan yang diterima, perusahaan terus mengabaikan rekomendasi yang sebelumnya sudah diberikan oleh DPRD, dan sangat disayangkan pada hari ini yang menemui kami bukan general manajer perusahaan langsung, tapi hanya manajer operasional saja,” ujar Darwani.
Dalam kunjungan itu, DPRD menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pihak manajemen perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik. Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Sumsel, Ade Pramanja, yang juga merupakan putra asli Desa Mainan.
“Jika manajemen tetap tidak mengindahkan panggilan dan rekomendasi, kami akan membawa masalah ini ke kementerian terkait dan merekomendasikan penutupan operasional perusahaan di Desa Mainan. Ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ade.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD memberikan kesempatan terakhir kepada PT. Melania Indonesia untuk menghadirkan pimpinan perusahaan dalam rapat lintas komisi yang dijadwalkan pada Senin mendatang. Jika panggilan ini kembali diabaikan, DPRD akan menempuh langkah hukum serta mengajukan rekomendasi penyegelan perusahaan.
“Kami sepakat bahwa jika pada pemanggilan terakhir perusahaan tetap mangkir, maka langkah hukum akan ditempuh dan rekomendasi tegas akan diberikan. DPRD tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Darwani.
Karyawan berharap langkah ini dapat memaksa perusahaan memenuhi kewajibannya dan memperbaiki tata kelola hubungan kerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan PT. Melania Indonesia. (DY)