Sab. Jun 28th, 2025

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Sangat jarang ditemukan di zaman sekarang ini, seseorang yang dengan tulus menunjukkan kepedulian dan hati nurani seperti warga satu ini. Ia rela meminjamkan lahannya untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun lahan penampungan sampah. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Warga yang meminjamkan lahan tersebut diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Namun saat dikonfirmasi oleh media ini, pemilik lahan yang diketahui bernamaWantoro, S. Kep., M. Kes., dan Marlina, S. Kep., pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan PALI. memilih enggan mengungkapkan banyak hal. Mereka hanya menyampaikan bahwa niatnya semata-mata ingin membantu demi kemaslahatan bersama.“Tujuan kami hanya ingin membantu dengan meminjamkan lahan ini,” ujarnya singkat, Selasa (17/06/2025).

Sementara itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Agung melalui Kepala Desa (Kades) Ali Wardana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warganya yang telah bersedia mengorbankan lahan pribadinya untuk dijadikan lokasi penampungan sampah di desa Karang Agung.

“Kami sangat mengapresiasi warganya yang dengan sukarela meminjamkan lahannya untuk penampungan sampah. Semoga kemitraan ini dapat terus terjaga dan membuat kebersihan Desa Karang Agung semakin baik,” ujar Kades.

Lebih lanjut, Kades Karang Agung menjelaskan bahwa pengelolaan lahan penampungan sampah tersebut juga mendapat dukungan dari pihak Pertamina Hulu Energi (PHE). Setiap dua bulan sekali, alat berat jenis ekskavator diturunkan untuk membantu membersihkan area penampungan sampah.

“Setiap dua bulan, PHE turut membantu dengan menurunkan ekskavator untuk membersihkan lahan. Ini bentuk sinergi yang sangat kami apresiasi,” tambahnya.
(Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *