BANYUASIN — TS.COM
Gelombang desakan datang dari warga Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Melalui Surat Terbuka yang dikeluarkan pada 26 November 2025, Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu meminta Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, turun tangan mengatasi dugaan pelanggaran di sektor perkebunan dan lingkungan hidup yang dinilai telah merugikan masyarakat setempat.
Dalam surat tersebut, warga menyoroti aktivitas PT Melania Indonesia, perusahaan yang berada di bawah Samrock Group dengan komposisi kepemilikan saham PT Tolan Tiga sebesar 60 persen dan Samrock 40 persen. Perusahaan ini diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait pengelolaan perkebunan dan lingkungan.
Tidak hanya itu, PT Taniyuk, yang disebut sebagai pembeli hasil bumi berupa lateks dari PT Melania Indonesia, juga ikut disorot karena dianggap memiliki keterkaitan dalam rangkaian dugaan pelanggaran tersebut.

Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menilai bahwa persoalan ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Indikasi dugaan pelanggaran disebut berdampak pada tata kelola ruang, lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan.
“Kami meminta Presiden memberikan perhatian serius dan menginstruksikan penegakan hukum secara tegas. Persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan masyarakat desa, tetapi juga menyangkut kepastian hukum di sektor perkebunan,” tulis warga dalam surat tersebut.(26/11)
Warga menegaskan bahwa audit perizinan, penindakan hukum, serta evaluasi terhadap operasional kedua perusahaan menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah pusat untuk mencegah kerugian lebih luas.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menyampaikan bahwa warga selama ini telah berupaya mencari solusi melalui berbagai jalur, namun tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang berarti. “Hal inilah yang akhirnya mendorong mereka langsung meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto.”ungkapnya.
Dalam permohonannya, warga meminta Presiden untuk:
Memerintahkan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas PT Melania Indonesia dan PT Taniyuk;
Menginstruksikan aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran atau pidana;
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan tata kelola perkebunan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Ketua Forum menambahkan, “Bahwa masyarakat Desa Talang Kemang siap mendukung penuh proses penegakan hukum tersebut dengan menyerahkan data, dokumentasi lapangan, serta kesaksian warga terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Melania Indonesia maupun PT Taniyuk terkait tuntutan warga tersebut. Namun, desakan masyarakat Talang Kemang diperkirakan akan terus menguat hingga ada langkah konkret dari pemerintah. (Wst/TIM).