Sel. Des 24th, 2024
Oplus_131072

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan terus melakukan pembenahan dan pembangunan baik dibidang pendidikan maupun infrastruktur di Bumi Serapat Serasan ini dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,

Sama halnya yang dilakukan Warni orang nomor satu didesa gunung raja, Kecamatan penukal, Kabupaten PALI, Melalui tangan diginnya kades perempuan ini terus melakukan pembenahan demi kemajuan desa gunung raja, Agar bisa lebih baik lagi dari berbagai sektor, baik itu infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM) terus dibenahi Kades perempuan di PALI ini. 

Dengan melalui Dana Desa (DD) juga Alokasi Dana Desa (ADD), Kades Warni menggenjot pembagunan, baik sarana publik, pembinaan SDM hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bangun fisik dari DD dan ADD sesuai kebutuhan masyarakat dan hasil rapat desa, saat ini tengah berjalan dan kami minta dukungannya,” Ungkap kades Warni  pada minggu 11 Agustus 2024.

Selain membangun fisik, Warni juga mengemukakan bahwa desa yang dipimpinnya juga melakukan pembinaan SDM dengan menggelar pelatihan melalui program pemberdayaan. 

“Pelatihan-pelatihan terus kita lakukan agar pengetahuan masyarakat makin bertambah,” imbuhnya. 

Lebih lajut lagi kades warni menjelaskan, Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dirinya tidak akan memperpanjang SK bagi perangkat desa yang tidak disiplin dan malas-malasan dalam mengemban tugasnya.

“Sebagai pelayan publik kita harus melayani masyarakat sepenuh hati. Tetapi bagi perangkat desa yang tidak patuh dan menjalankan tugas selama bekerja, maka kami enggan memperpanjang SK pengangkatan setelah SK itu habis,” Ucapnya

Diakuinya bahwa ada 4 perangkat desa yang SK nya tidak diperpanjang karena indisipliner,

“Karena ketidak disiplin dan tidak mengindahkan tugasnya, maka 4 orang perangkat desa SKnya tidak diperpanjang,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *