PALI — TEROPONGSUMSEL.COM
Proyek pembangunan jalan cor beton di wilayah Purun Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini menjadi sorotan. Kegiatan proyek dari BBPJN Sumatera Selatan Kementerian PUPR senilai Rp. 21.174.821.000,00 yang dilaksanakan oleh PT Sriwijaya Perkasa Abadi jenis kegiatan Reservasi Jalan Harapan Jaya – Purun Timur – Simpang 3 Purun Timur.
Sejumlah temuan di lapangan pada Sabtu (11/4/2026), memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis jalan beton K-300 yang lazim diterapkan dalam proyek pemerintah, khususnya standar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Kementerian PUPR.

Pantauan di beberapa titik menunjukkan kondisi fisik jalan yang memprihatinkan. Permukaan beton tampak tidak rata, bergelombang, dan terkesan dikerjakan tanpa kontrol kualitas yang memadai.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius: apakah pekerjaan dilakukan sesuai tahapan teknis, atau justru mengabaikan standar mutu?
Sorotan utama mengarah pada dugaan lemahnya pelaksanaan lapis dasar beton atau lean concrete (LC). Padahal, lapisan ini berfungsi krusial sebagai pondasi awal sebelum pengecoran beton utama K-300. Terlebih pada karakter tanah di lokasi yang cenderung berpasir, kering, dan memiliki daya serap air tinggi—kondisi yang seharusnya mewajibkan penggunaan lapis pemisah seperti plastik cor, geotekstil, atau minimal pasir urug.
Namun di lapangan, indikasi ketiadaan lapis pemisah tersebut justru menguat. Jika benar tidak dipasang, maka konsekuensinya tidak sederhana. Air semen bisa terserap ke tanah, berpotensi menyebabkan mutu beton LC turun tidak tercapai. Dampak lanjutannya adalah keretakan dini, struktur tidak homogen, hingga penurunan kualitas beton utama di atasnya.
Menanggapi hal tersebut, Aldi Taher pemerhati kebijakan publik Kabupaten PALI sangat menyayangkan dan prihatin.
“Kalau benar LC tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, dampaknya langsung ke mutu jalan. Keretakan dini itu biasanya jadi tanda awal kegagalan, ini bukan proyek coba coba.” ungkapnya.
Aldi mengingatkan, jikalau dari awal proses pengerjaan sudah tidak sesuai spesifikasi, agar jangan heran kalau ujungnya jadi proyek gagal.
“Masyarakat PALI butuh jalan yang kuat sesuai dengan mutu baku. Jangan main-main dengan mutu, apalagi jalan ini sudah lama dinanti sebagi akses vital bagi masyarakat purun timur”, ungkapnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, aspek keselamatan kerja (K3) juga tampak diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar. Helm proyek, sepatu keselamatan, hingga rompi reflektor yang seharusnya wajib dalam pekerjaan konstruksi tidak digunakan secara konsisten, meski aktivitas alat berat berlangsung di lokasi yang sama.
“Pekerja tanpa APD itu bukan hanya pelanggaran, tapi mempertaruhkan keselamatan dan kesehatan. Proyek jalan jangan sampai jadi proyek bahaya!”, katanya.
Fakta-fakta ini memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek. Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas jalan yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan pekerja serta potensi kerugian negara.
Publik kini menunggu respons tegas dari pihak terkait baik kontraktor pelaksana maupun instansi pengawas. (TIM)