Koalisi Masyarakat Lematang Gelar NGOPI Jilid II, Bahas Nasib Tenaga Kerja Lokal, DPRD PALI Serap Aspirasi Warga

PALI – TEROPONGSUMSEL.COM
Koalisi Masyarakat Lematang kembali menggelar forum diskusi publik bertajuk NGOPI Jilid II (Ngobrol Perkara Aspirasi) pada Selasa, 16 Juni 2026, di Nanda Caffe, Bumi Ayu, Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Mengangkat tema “Hegemoni Borjuis dan Perda Ketenagakerjaan: Rakyat dalam Ancaman dan Ketidakpastian”, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan para wakil rakyat untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan serta dinamika sosial-ekonomi yang berkembang di Kabupaten PALI.

Forum yang mengusung slogan “Bersatu, Bergerak, Berdaya untuk Lematang yang Lebih Baik” tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH, bersama sejumlah anggota DPRD PALI Dapil VI. Hadir pula Camat Tanah Abang, tokoh pemuda, mahasiswa, aktivis, serta berbagai elemen masyarakat, dan Ketua Aliansi Pemuda Peduli PALI Abu Rizal, S.Ag, Ketua Mahasiswa Tanah Abang Hadi Prasmana, S.Kom, dan Ketua Aliansi Masyarakat Muslim Abdurrasyid.

Koalisi Masyarakat Lematang menilai isu ketenagakerjaan saat ini menjadi perhatian penting masyarakat. Keberadaan regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat dinilai diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan daerah.

Melalui NGOPI Jilid II, peserta diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, kritik, serta gagasan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan dan masukan dari peserta. Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pembahasan, mulai dari perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran dari masyarakat. Menurutnya, forum semacam ini menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif.

“Melalui dialog yang terbuka dan setara, kita dapat mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk dalam merumuskan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ubaidillah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah agar berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak adik-adik generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah dan seluruh masyarakat PALI untuk terus berkontribusi, memberikan gagasan yang membangun, serta mendukung setiap upaya pembangunan demi mewujudkan PALI yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, menilai pembahasan mengenai hegemoni borjuis menjadi refleksi penting dalam memahami dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi saat ini.

Menurutnya, setiap kebijakan publik harus mampu menghadirkan keadilan serta membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang dan memperoleh kesempatan yang setara.

“Melalui kegiatan NGOPI Jilid II ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan lembaga legislatif, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.” imbuhnya.

Lebih dari sekadar menikmati secangkir kopi, forum ini menjadi ruang bertemunya ide, aspirasi, dan harapan. Dari diskusi sederhana tersebut lahir berbagai gagasan yang diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Di penghujung kegiatan, berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, tokoh pemuda hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan, turut menandatangani surat aspirasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah. (Red).

Related posts

Leave a Comment