PALI – TEROPONGSUSMEL.COM
Pemerintah Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menyalurkan Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada 223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan penyaluran yang dipusatkan di Kantor Desa Karang Agung tersebut berlangsung tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Besaran bantuan tersebut sejalan dengan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten PALI tahun 2026.
Kepala Desa Karang Agung, Ali Wardhana, mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Kami juga mengimbau seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ali Wardhana.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Karang Agung berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran.
“Dengan tersalurkannya bantuan kepada 223 KPM, Pemerintah Desa Karang Agung berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.” Ungkap Kades Ali Wardana.
Sementara itu, Warga penerima manfaat menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Mereka mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemdes Karang Agung karena bantuan ini dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. (Red).
