Lahan Inti 1.800 Ha, Plasma 1.400 Ha, Warga Air Itam Timur Pertanyakan Proporsi PT Aburahmi

PALI — TEROPONGSUMSEL.COM Sejumlah masyarakat Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendatangi Kantor DPRD PALI. Mereka mempertanyakan dugaan kelebihan lahan perkebunan inti dan SK ganda penerima lahan plasma dikelola PT Aburahmi.

Kedatangan masyarakat dipimpin Ardiansyah Bahtum. Dalam penyampaiannya, Ardiansyah menegaskan persoalan tersebut harus segera dituntaskan melalui mekanisme sesuai kesepakatan serta peraturan berlaku secara transparan dan akuntabel.

Menurut Ardiansyah, sebelumnya persoalan tersebut sudah berulangkali dibahas di RDP DPRD PALI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghasilkan rekomendasi agar dilakukan pengukuran ulang dan pengecekan lapangan terhadap lahan perkebunan PT Aburahmi.

“Pertama kita minta pengukuran ulang lahan. Pengukuran sudah dilakukan, dan temuan temuan sudah ada dalam berita acara ada lahan lebih, lahan ganda, dan tak bertuan,” dibeberkan Ardian (24/8/26).

Ardian kembali mempertanyakan hasil investigasi tim dinas pertanian terkait persoalan lahan yang dikuasai oleh PT Aburahmi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari semua pihak baik dinas pertanian, BPN, maupun pihak perusahaan.

“Katanya peta nya sudah ada, tindak lanjutnya seperti ap?. “Jangan sediaman Bae” (Red. jangan diam diam),” katanya saat rapat bersama Komisi III DPRD PALI

Menurut Ardian, seharusnya semua pihak berkoordinasi dengan masyarakat yang ia wakili, agar dapat dibahas dan disepakati bersama.

“Pada intinya, persoalan ini masyarakat mencari lahan,” tegasnya.

Ardi juga menjelaskan adanya ketimpangan antara lahan inti dan plasma yang di sekolah oleh PT Aburahmi di Desa Air Itam Timur.

“Berdasarkan perjanjian awal proporsi lahan inti plasma 50/50 persen. Nah kalau pembagiannya lahan inti 1800 hektar sedangkan lahan plasma 1400, itu bukan 50/50 persen,” pungkas Ardi.

RDP komisi III DPRD PALI dipimpin ketua Komisi III Robinhud Hasbi, dan anggota DPRD Komisi III tanpa dihadiri pihak manajemen PT Aburahmi. (Red).

Related posts

Leave a Comment