MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM
Miris dan meresahkan KAWASAN HUTAN TAMAN NASIONAL di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan terutama di karang agung tengah kecamatan Lalan sudah di tahap menghawatirkan ekosistem hutan taman nasional, yang seharusnya menjadi hutannya para satwa terus di gerus dan di gusur oleh para perambah demi kepentingan pribadi dan golongan.
(03/06/2025)

Di duga kuat ada pembiaran oleh oknum polisi kehutanan, saat team investigasi dan media di lapangan dengan tidak sengaja bertemu dengan sekelompok warga membeberkan asal mula di bukanya hutan taman nasional ini oleh warga berinisial ksm,Akr,Tp,Sb dan masih banyak lagi dengan cara merintis sepenggal -sepenggal di depan namun dengan ukuran 50mx400m, dan itu di banyak titik,
Dua hari sebelum team investigasi dan media turun cek lapangan ada rombong polhut terkait datang ke lokasi hutan taman nasional ini, alih – alih melarang atau menyuruh mengembalikan fungsi hutan malah memberikan instruksi lahan yang sudah di rintis secara ilegal di teruskan semampunya dan sekuatnya” ADA KEPENTINGAN APA OKNUM POLHUT INI??” Menurut keterangan di lapangan oknum polhut ini dari Palembang katanya,

Selanjutnya kami tanya siapa nama oknum tersebut? mereka menjawab namanya,inisial SB,AS,dan ada orang bataknya tapi lupa namanya ujar warga di lokasi,
Selain terindikasi perusakan hutan taman nasional secara brutal dan terorganisir dengan oknum-oknum pengawas dan pengaman hutan taman nasional, di duga pula terjadi jual beli lahan hutan taman nasional dengan dalih ganti rugi merintis,dan nominal fantastis,
Ini sangat janggal mereka merusak namun minta ganti rugi seakan oknum-oknum tersebut merasa di rugikan,untuk itu Demi kelestarian hutan taman nasional ini kami team investigasi dan gabungan media cetak dan online akan terus mengusut sampai pangkal nya dan para pelanggar hukum dan penjarah yang memanfaatkan kawasan hutan taman nasional di kecamatan LALAN MUSI BANYUASIN SUMATERA SELATAN HARUS DI TINDAK sesuai dengan aturan dan peraturan undang-undang yang berlaku di REPUBLIK INDONESIA, baik itu oknum polisi Hutan tak terkecuali,
Sebab dengan sengaja mereka melakukan pembiaran,sebelum masuk kawasan Taman Nasional ada posko POLHUT 1 x 24 jam tamu harap lapor “lapor siapa pak posko kosong”
(Tim)