BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Diduga Pekerjaan Proyek pembangunan pintu air di Desa Panca Mulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak ada papan nama proyek alias proyek siluman dan terkesan mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai penggunaan anggaran negara.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang menjadi isu publik.(20/07/2025)
Hal itu, kemudian mendapat sorotan bahwa proyek yang dibangun pemerintah desa panca mulya dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Saya tidak tau itu proyek atau bukan? apa menggunakan dana pribadi, soalnya gak ada keterangan di pengerjaan itu Pak, papan nama nya saja tidak ada” sebut salah satu sumber yang enggan di sebutkan nama nya.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya yang mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.
Camat Tungkal Ilir “Yudianto IK S.Sos” saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp tidak mau menjawab alias bungkam. Sangat di sayangkan tindakan seorang Camat Tungkal Ilir ini tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat, padahal sebagai pejabat publik beliau paham akan tugas jurnalis yang ingin konfirmasi untuk menggali informasi.
Sementara Kasi PPD Kecamatan Tungkal Ilir “Badarudin” Mengatakan nanti kita konfirmasi kadesnya dulu kemudian akan kita lakukan kroscek dilapangan. Ucapnya.
< Ok nanti kita konfirmasi kadesnya dan kroscek dilapangan ndo.🙏
Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada tanggapan dari kepala desa panca Mulya “Abdul Karim” Serta belum juga ada papan nama proyek yang terpasang dan tidak diketahui berapa jumlah anggaran dan berapa volume dan berapa hari pengerjaannya.
Kami meminta kepada pihak Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Banyuasin untuk melakukan kroscek terkait adanya dugaan proyek siluman di desa panca mulya kecamatan tungkal ilir, serta audit anggaran DD tahun 2024 dan tahun 2025 bahkan bila perlu audit juga anggaran di tahun-tahun sebelum nya.
Dedek Candra