Akhir Pelarian Febrinto: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Dihentikan Polisi

‎PALEMBANG — TEROPONGSUMSEL.COM
‎Malam itu, suasana di Desa Sido Mulya, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, mendadak ramai. Petugas bersenjata dari Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membekuk Febrinto, pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22) — wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar Hotel Lendosis, Palembang.

‎Febrinto ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB setelah sempat bersembunyi beberapa hari. Saat hendak diamankan, pelaku melawan dan mencoba kabur hingga akhirnya mendapat tindakan tegas dan terukur dari polisi.

‎“Iya benar, pelaku ditangkap di Banyuasin,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, membenarkan penangkapan tersebut.

‎Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pelaku. Rencananya, tersangka akan dirilis dan dipaparkan secara resmi ke publik.
‎“Nanti diinfokan undangannya,” tambah Nandang.

‎Di tempat lain, Adi Rodasi (36), suami korban, menahan haru saat mendengar kabar itu.
‎“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya pelan.

‎Adi berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya atas perbuatan keji yang menghilangkan nyawa istrinya yang tengah mengandung.
‎“Saya dan keluarga besar berterima kasih kepada kepolisian atas kerja keras mereka,” tambahnya.

‎Kronologi Singkat.

‎Anti ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) siang. Tubuhnya ditemukan dalam posisi tangan terikat dan mulut tersumpal di kamar hotel yang terkunci dari dalam.

‎Sementara, Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban sedang hamil muda dan meninggal akibat kehabisan napas (asfiksia).

‎Kini, publik menantikan pengungkapan motif pembunuhan ini, sementara polisi berjanji akan merilis detail kasus dalam waktu dekat. (**)

‎Sumber: Kowarnews.co.id

Related posts

Leave a Comment