Sen. Des 23rd, 2024

MUSI BANYUASIN – TEROPONGSUMSEL.COM
Terletak di desa Sukajadi P 6 dengan desa galih sari P 11 Satu satunya jembatan penghubung di Kecamatan lalan kabupaten Musi Banyuasin roboh tertabrak sebuah kapal Ponton bermuatan Batubara
Menurut keterangan yang di dapat peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekira pukul 20.30 wib.

akibat kejadian itu 40 orang di kabarkan hilang, 1 unit mobil pick up terjatuh,1 unit mobil travel, dan 30 unit sepeda motor ikut masuk ke sungai, korban yang berhasil di selamat baru berjumlah 3 orang dengan kondisi patah tangan sementara 2 orang luka luka, saat ini aktivitas penghubung di dua kecamatan tersebut menjadi lumpuh total dan disinyalir akan berakibat pada perekonomian warga sekitar apabila tidak segera di lakukan perbaikan

Tasimun selaku Kepala Desa Sukajadi Saat di hubungi awak media melalui telfon membenarkan adanya kejadian tersebut menurutnya peristiwa berlangsung sekitar pukul 20,30,wib

“kejadian semalam sekira pukul 20.30 jembatan penghubung antara desa galih sari dan desa Sukajadi ambruk di tabrak ponton yang mengangkut batubara”, ucapnya

Saat ini pemerintah Desa sukajjadi belum dapat melakukan tindakan apapun selain dari melaporkan adanya kejadian ke Pemkab Musi Banyuasin dengan harapan dapat segera di tindak lanjuti

Sementara seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya berharap secepatnya ada tindakan dari pihak pemerintah kabupaten Musi Banyuasin mengingat pentingnya peranan jembatan terhadap aktivitas warga masyarakat di dua kecamatan tersebut

“Kami berharap pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan secepatnya mengambil langkah yang cepat,karena jembatan tersebut menjadi urat nadi kecamatan Lalan dan jembatan itu satu satunya akses melalui jalur darat dari kecamatan sungai lilin, harapnya

Dirinya khawatir jika jembatan terputus perekonomian warga akan kembali terpuruk sebagai mana sebelum berdirinya jembatan tersebut, ia juga meminta instalasi terkait dapat melakukan pengamanan pada pihak Ponton guna di kenakan sanksi sesuai ketentuan

“Ini di khawatirkan perekonomian masyarakat lalan kembali seperti dulu.
Untuk dinas Terkait Agar segeralah mengamankan tongkang tersebut agar Menganti rugi” ungkapnya

By Diyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *